Pengertian Bank Syariah
Friday 25 September 2020
Pengertian Bank Syariah adalah :
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah.
Pengertian Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Jenis Bank Syariah terdiri :
- Bank Umum Syariah
- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
- Bank Syariah hanya melakukan investasi atas dana yang dimilikinya kepada investasi yang menurut hukum islam dipandang halal.
- Bank Syariah dalam melakukan transaksi perbankan menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli dan sewa, jadi tidak mengenal istilah pinjam meminjam.
- Bank Syariah menjalin hubungan dengan nasabahnya dalam bentuk kemitraan.
- Bank Syariah dalam menghimpun dan menyalurkan dana milik sendiri maupun masyarakat berdasarkan fatwa Dewan Pengawas Syariah.
- PT Bank Syariah Mandiri
- PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia
- PT Bank Syariah BNI
- PT Bank Syariah BRI
- PT. Bank Syariah Mega Indonesia
- PT Bank Jabar dan Banten
- PT Bank Panin Syariah
- PT Bank Syariah Bukopin
- PT Bank Victoria Syariah
- PT BCA Syariah
- PT Maybank Indonesia Syariah
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :