Pembentukan BUMG dan BUMG Bersama Prioritas Dana Desa di Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara, pembentukan Badan Usaha Milik Gampong dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMG/BUMGBersama) masuk dalam galat satu aktivitas Prioritas Dana Gampong Tahun 2018 pada Kabupaten Aceh Utara.

 Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Prioritas pembentukan BUMG/BUMG Bersama, sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Dalam perbup tersebut dijelaskan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Gampong untuk membiayai pelaksanaan acara dan aktivitas bidang pembangunan Gampong & bidang pemberdayaan rakyat Gampong.

Prioritas penggunaan Dana Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Program dan kegiatan yang dimaksud yaitu kegiatan produk unggulan Gampong atau antar Gampong, BUMGampong atau BUMGampong Bersama, Embung Gampong dan sarana olahraga Gampong sesuai dengan kewenangan Gampong.

Pada bagian kedua bidang pemberdayaan masyarakat, dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2018 disebutkan:

Pendirian dan pengembangan BUMGampong &/atau BUMGampong Bersama, diantaranya:

a. Pendirian BUMGampong dan/atau BUMGampong Bersama;

b. Penyertaan kapital BUMGampong dan/atau BUMGampong Bersama; &

c. Penguatan permodalan BUM Gampong &/atau BUMGampong Bersama.

Pengembangan usaha BUMGampong &/atau BUMGampong Bersama yang difokuskan pada kebijakan satu Gampong satu produk unggulan, diantaranya:

a. Pengelolaan hutan Gampong;

b. Industri air minum;

c. Industri pariwisata Gampong;

d. Industri pengolahan ikan; &

e. Produk unggulan lainnya yg sinkron dengan analisis kebutuhan & syarat Gampong diputuskan pada musyawarah Gampong.

Pengembangan bisnis BUMGampong &/atau BUMGampong Bersama yg difokuskan dalam pengembangan bisnis layanan jasa, diantaranya:

a. Pembangunan dan penyewaan sarana prasarana olahraga;

b. Pengadaan & penyewaan alat-alat pesta; &

c. Pengadaan atau pembangunan sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan analisis kebutuhan dan kondisi Gampong yg diputuskan dalam musyawarah Gampong.

Informasi lengkap tentang Prioritas Dana Gampong Tahun 2018 dapat baca dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Donwload disini Perbup Aceh Utara berserta lampirannya disini.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2