Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Badan
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran PPh Pasal 25/29 Badan merupakan menjadi berikut :
KODE |
JENIS
SETORAN
JENIS SETORAN
KETERANGAN
411126-100
Masa PPh Pasal 25 Badan
buat pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yg terutang.
411126-200
Tahunan PPh Badan (PPh Pasal 29)
untuk pembayaran pajak yg masih wajib dibayar yang tercantum pada SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
411126-300
STP PPh Badan
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yang tercantum dalam STP PPh Badan.
411126-310
SKPKB PPh Badan
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam SKPKB PPh Badan.
411126-320
SKPKBT PPh Badan
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum pada SKPKBT PPh Badan.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Badan :
- PT.Bumi Banyumas Sejahtera memiliki kewajiban penyetoran Angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan sebesar Rp.5.650.000,00.
- PT.Bumi Banyumas Sejahtera akan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan menggunakan status kurang bayar sebanyak Rp.65.236.000,00.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan)
- Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak