Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor
Kode Akun & Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor adalah menjadi berikut :
Kode Akun dan |
Jenis
Setoran Pajak
Jenis Setoran
Keterangan
411123-100
Masa PPh Pasal 22 Impor
buat pembayaran pajak yg wajib disetor yg tercantum pada SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor termasuk SPT ralat sebelum dilakukan inspeksi.
411123-199
Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Impor
buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.
411123-300
STP PPh Pasal 22 Impor
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
411123-310
SKPKB PPh Pasal 22 Impor
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
411123-320
SKPKBT PPh Pasal 22 Impor
untuk pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
411123-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411123-500
PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaran
buat kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum pada SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga), atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411123-501
PPh Pasal 22 Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana
buat kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
411123-510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor
buat pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411123-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
buat pembayaran hukuman administrasi berupa hukuman, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
Contoh Penggunaan Kode Akun & Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor :
- PT. Abadi Jaya Makmur melakukan pembelian impor mesin menurut Amerika Serikat. Setelah dihitung ternyata wajib membayar PPh Pasal 22 impor sebesar Rp.1.500.000,00.
Maka atas PPh Pasal 22 impor tersebut harus disetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411123-100, atau bisa juga melalui Kantor Bea dan Cukai.Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
- Artikel Tentang Pajak
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan Kedua PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak