Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor

Kode Akun & Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor adalah menjadi berikut :

Kode Akun dan

Jenis

Setoran Pajak

Jenis Setoran

Keterangan

411123-100

Masa PPh Pasal 22 Impor

buat pembayaran pajak yg wajib disetor yg tercantum pada SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor termasuk SPT ralat sebelum dilakukan inspeksi.

411123-199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Impor

buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.

411123-300

STP PPh Pasal 22 Impor

buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

411123-310

SKPKB PPh Pasal 22 Impor

buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

411123-320

SKPKBT PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

411123-390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.

411123-500

PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaran

buat kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum pada SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga), atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.

411123-501

PPh Pasal 22 Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana

buat kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana atas transaksi Impor sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.

411123-510

Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor

buat pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.

411123-511

Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

buat pembayaran hukuman administrasi berupa hukuman, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.

Contoh Penggunaan Kode Akun & Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 Impor :

  • PT. Abadi Jaya Makmur melakukan pembelian impor mesin menurut Amerika Serikat. Setelah dihitung ternyata wajib membayar PPh Pasal 22 impor sebesar Rp.1.500.000,00.
Maka atas PPh Pasal 22 impor  tersebut harus disetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411123-100, atau bisa juga melalui Kantor Bea dan Cukai.
Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2