Kode Jenis Setoran Pajak PPh Gas Alam
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Gas Alam 411112 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411112-100
PPh Gas Alam
buat pembayaran masa PPh Gas Alam.
411112-300
STP PPh Gas Alam
untuk pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum dalam STP PPh Gas Alam.
411112-310
SKPKB PPh Gas Alam
untuk pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yang tercantum pada SKPKB PPh Gas Alam.
411112-320
SKPKBT PPh Gas Alam
untuk pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yg tercantum dalam SKPKBT PPh Gas Alam.
411112-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak PPh Gas Alam 411112 :
- Pembayaran masa Pajak PPh Gas Alam yang harus disetorkan adalah sebesar Rp.67.350.000,00.
- Maka atas PPh Gas Alam tersebut harus disetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411112-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak