Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 merupakan sebagai berikut :
Kode Akun & Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411619-100
Setoran Masa Pajak Tidak Langsung Lainnya
buat pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yg terutang.
411619-300
STP Pajak Tidak Langsung Lainnya
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum pada STP Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-310
SKPKB Pajak Tidak Langsung Lainnya
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yg tercantum dalam SKPKB Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-320
SKPKBT Pajak Tidak Langsung Lainnya
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411619-900
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
buat pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
411619-910
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan APBN
buat pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBN
411619-920
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan APBD
buat pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yg dipungut sang Pemungut Bendaharawan APBD
411619-930
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan Dana Desa
buat pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yg dipungut sang Pemungut Bendaharawan Dana Desa
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 :
- PT.Cahaya Purnama Jaya akan menyetor Pajak Tidak Langsung Lainnya dengan nilai pajak sebesar Rp.42.840.000,00.
- Untuk membayar Pajak Tidak Langsung Lainnya tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411619-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak