Kode Jenis Setoran Bea Meterai

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bea Meterai 411611 adalah sebagai berikut :

Kode Akun & Jenis

Setoran Pajak

Jenis

Setoran Pajak

Keterangan

411611-100

Bea Meterai

buat pembayaran penggunaan Bea Meterai.

411611-199

Pembayaran Pendahuluan skp Bea Meterai

buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Bea Meterai.

411611-2XX

Pembayaran deposit atas penggunaan Mesin Teraan Meterai Digital buat membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas

buat pembayaran deposit bagi Wajib Pajak yg memakai Mesin Teraan Meterai Digital buat membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas.

A.Digital pertama dalah nomor "2danquot; yaitu kode pelunasan Bea Meterai menggunakan membubuhkan pertanda Bea Meterai lunas menggunakan Mesin Teraan Digital, &

b.digit kedua dan ketiga (XX) adalah :

  1. angka "01", dalam hal Wajib Pajak hanya memiliki 1 (satu) Unit Mesin Teraan Meterai Digital, atau
  2. sesuai dengan nomor urut dilakukannya pendaftaran Mesin Teraan Meterai Digital dalam hal Wajib Pajak memiliki lebih dari 1 (satu) unit Mesin Teraan Meterai Digital.

411611-300

STP Bea Meterai

buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam STP Bea Meterai.

411611-310

SKPKB Bea Meterai

buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam SKPKB Bea Meterai.

411611-320

SKPKBT Bea Meterai

buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT Bea Meterai.

411611-390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.

411611-500

Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran

buat kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.

411611-501

Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana

buat kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.

411611-510

Sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Bea Meterai

buat pembayaran sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penggunaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.

411611-511

Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan

buat pembayaran sanksi administrasi berupa hukuman, atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.

411611-512

Denda atas Pemeteraian Kemudian

buat pembayaran denda atas Pemeteraian Kemudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 & Pasal 9 Undang-Undang Bea Meterai.

Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Bea Meterai  411611 :

  • PT.Bank Maspion akan menyetor Bea Meterai untuk untuk pembayaran penggunaan Bea Meterai sebesar Rp.9.260.000,00.
  • Untuk membayar  Bea Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411611-100.

Artikel Yang Terkait  :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2