Kode Jenis Setoran Bea Meterai
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bea Meterai 411611 adalah sebagai berikut :
Kode Akun & Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411611-100
Bea Meterai
buat pembayaran penggunaan Bea Meterai.
411611-199
Pembayaran Pendahuluan skp Bea Meterai
buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Bea Meterai.
411611-2XX
Pembayaran deposit atas penggunaan Mesin Teraan Meterai Digital buat membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas
buat pembayaran deposit bagi Wajib Pajak yg memakai Mesin Teraan Meterai Digital buat membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas.
A.Digital pertama dalah nomor "2danquot; yaitu kode pelunasan Bea Meterai menggunakan membubuhkan pertanda Bea Meterai lunas menggunakan Mesin Teraan Digital, &
b.digit kedua dan ketiga (XX) adalah :
- angka "01", dalam hal Wajib Pajak hanya memiliki 1 (satu) Unit Mesin Teraan Meterai Digital, atau
- sesuai dengan nomor urut dilakukannya pendaftaran Mesin Teraan Meterai Digital dalam hal Wajib Pajak memiliki lebih dari 1 (satu) unit Mesin Teraan Meterai Digital.
411611-300
STP Bea Meterai
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam STP Bea Meterai.
411611-310
SKPKB Bea Meterai
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam SKPKB Bea Meterai.
411611-320
SKPKBT Bea Meterai
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT Bea Meterai.
411611-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411611-500
Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran
buat kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411611-501
Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana
buat kekurangan pembayaran penggunaan Bea Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
411611-510
Sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Bea Meterai
buat pembayaran sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penggunaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
411611-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan
buat pembayaran sanksi administrasi berupa hukuman, atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
411611-512
Denda atas Pemeteraian Kemudian
buat pembayaran denda atas Pemeteraian Kemudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 & Pasal 9 Undang-Undang Bea Meterai.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Bea Meterai 411611 :
- PT.Bank Maspion akan menyetor Bea Meterai untuk untuk pembayaran penggunaan Bea Meterai sebesar Rp.9.260.000,00.
- Untuk membayar Bea Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411611-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak