Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik

Pengertian Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik merupakan :

  1. Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan (perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek dan bukan perusahaan bank, bukan perusahaan asuransi, bukan perusahaan pialang atau pedagang efek, bukan perusahaan dana pensiun, bukan perusahaan reksa dana, bukan perusahaan bank investasi).
  2. Entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.

Artikel yg perlu diketahui :

Referensi :

  • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2