Dua Kunci Keberhasilan BUMDes
Badan Usaha Milik Desa yang disingkat dengan BUM Desa diproyeksikan akan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia masa depan yang tumbuh dari perdesaan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, BUMDes berpotensi menjadi perusahaan yang setara kelas Dunia.
Ilustrasi: Blogger Desa |
UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung aturan atas BUMDes menjadi pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk menaikkan kesejahteraan warga desa.
Sebagai badan yang dilindungi oleh UU. Sudah pasti BUMDes dapat menjalankan perbagai jenis usaha. Adapun dalam penentuan jenis usaha disesuaikan dengan potensi dan karakter desa masing-masing supaya aktivitas yang dijalankan dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Untuk sebagai BUMDes yg sukses, tentu diharapkan pijakan yang bertenaga. Terutama bagi desa yang baru memulai membangun BUM Desa menurut nol dengan asal daya terbatas (SDT).
Dua kunci keberhasilan Badan Usaha Milik Desa berikut ini, kiranya dapat menjadi bahan pembelajaran dalam rangka merayakaniktiar desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa.
Kunci pertama: Perubahan Mindset
Perubahan mindset atau pola pikir adalah sesuatu yang sangat penting dan itu wajib dimulai dari diri sendiri. Karena mindset berhubungan dengan pikiran seorang. Kalau mindset kades, aparatur desa, dan pengelola BUMDes sudah sahih, bisa dipastikan seluruh kegiatan BUMDes menaruh manfaat bagi warga .
Oleh karena itu, mindset pengurus BUMDes perlu terus diasah setiap waktu dengan aneka macam cara yang dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pemanfaatan atas knowledge yg didapat.
Kunci ke 2: Pengendalian atau Controllership
Secara internal pengendalian BUMDes dilakukan oleh Badan Pengawas bersama masyarakat desa. Pengendalian inters merupakan fungsi yang sangat vital agar setiap aktivitas BUMDes dapat berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART BUMDes, Manajemen BUMDes dan Standar Operasional Prosedur (SOP) usaha yang ditetapkan.
Dengan adanya kontrol yang intern, dapat menghindari terjadinya defleksi anggaran BUMDes dari pembajakan elit-elit desa. Sebab, jika ini yang terjadi, ketidakpercayaan rakyat terhadap Badan Usaha Milik Desa akan pupus.
Semoga dua kunci keberasilan BUMDes dapat menjadi bahan referensi untuk saling melengkapi dalam ikhtiar menggairahkan ekonomi desa melalui berbagai kegiatan permberdayaan masyarakat. Semoga