Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah peraturan perpajakan yang mengatur tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan bagi wajib pajak yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2008.

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 terdapat tata cara tentang pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Susunan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terdiri dari 11 Bab dan 49 Pasal meliputi :

  • Bab I Tentang Ketentuan Umum, terdiri dari Pasal 1.
  • Bab II Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Surat Pemberitahuan dan Tata Cara Pembayaran Pajak, terdiri dari Pasal 2 sampai dengan Pasal 11.
  • Bab III Tentang Penetapan dan Ketetapan Pajak, terdiri dari Pasal 12 sampai dengan Pasal 17E.
  • Bab IV Tentang Penagihan Pajak, terdiri dari Pasal 18 sampai dengan Pasal 24.
  • Bab V Tentang Keberatan dan Banding, terdiri dari Pasal 25 sampai dengan Pasal 27A.
  • Bab VI Tentang Pembukuan dan Pemeriksaan, terdiri dari Pasal 28 sampai dengan Pasal 31.
  • Bab VII Tentang Ketentuan Khusus, terdiri dari Pasal 32 sampai dengan Pasal 37A.
  • Bab VIII Tentang Ketentuan Pidana, terdiri dari Pasal 38 sampai dengan Pasal 43.
  • Bab IX Tentang Penyidikan, terdiri dari Pasal 43A sampai dengan Pasal 44B.
  • Bab X Tentang Ketentuan Peralihan, terdiri dari Pasal 45 sampai dengan Pasal 47A.
  • Bab XI Tentang Ketentuan Penutup, terdiri dari Pasal 48 sampai dengan Pasal 49.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) selengkapnya silahkan KLIK DISINI

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2