Terapkan Siskeudes, Kades Diminta Rekrut Sarjana Pendamping

Pengelolaan keuangan desa berupa dana desa (DD) juga alokasi dana desa (ADD) akan memakai sistem 'online' berupa sistem keuangan desa (Siskeudes).

Ilustrasi: Pendaftaran Online Pendamping Desa
"Pemerintah Daerah akan menyiapkan aplikasi yang bisa diakses semua desa, yakni sistem keuangan desa. Sistem itu merupakan langkah konkret untuk memberikan kemudahan bagi para kepala desa dalam mengelola keuangan desa," kata Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa, Ahmad Masuni, Jumat (28/04/2017).

Baca juga: Kegiatan Baru Siskeudes untuk Penyusunan APBDes 2017

Menurutnya, menggunakan siskeudes, pengelolaan keuangan desa yg didapat menurut DD & ADD dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Dengan demikian, diperlukan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Dengan siskeudes, nir ada lagi kegiatan-aktivitas yg terlambat atau molor. Semua mampu terdeteksi. Mudah-mudahan tahun depan, pelaksanaan siskeudes ini bisa diterapkan," ujarnya.

Masuni menyarankan agar para ketua desa merekrut energi sarjana menjadi tenaga operator pada pembuatan laporan pengelolaan keuangan desa. Honor tenaga pendamping desa mampu diambilkan dari dana APBDes.

"Tugas sarjana pendamping ini mendampingi aparat desa menciptakan laporan keuangan buat pertanggungjawaban. Bukan menyebarkan, tetapi hanya mendampingi. Yang membuat laporan ya permanen perangkat desa," terangnya.

Ia menambahkan, buat pengelolaan keuangan DD/ ADD akan didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, nir ada lagi alasan bagi Kepala Desa buat tidak transparan pada mengelola keuangan desa.

"Apalagi sesuai imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan keuangan harus lebih transparan. Kami segera melakukan sosialisasi ke seluruh aparatur desa terkait rencana penerapan siskeudes," jelasnya.

Tahun 2017 DD/ADD Sumenep sebesar Rp 394 milyar lebih, dengan rincian DD Rp 271 milyar dan ADD Rp 123 milyar. DD 2017 mengalami lebih dari Rp 59 milyar dibanding DD 2016 sebesar Rp 212 milyar. Dengan besaran DD/ADd tersebut, maka di tahun 2017 seluruh desa di Sumenep mendapatkan DD/ADD minimal Rp 1 milyar.(Beritajatim.com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2