Sekjen Kemendes Akui Pengawasan Dana Desa Masih Kurang

Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengakui adanya kelemahan dalam mengawasi dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Hal itu terlihat menurut banyaknya laporan warga terhadap penggunaan dana desa. Sepanjang 2016, Kemendes mendapat 932 laporan dugaan pelanggaran penyalahguna dana desa berdasarkan rakyat.

"Kalau nir diantisipasi akan ada transmigrasi korupsi ke desa. Kami khawatir itu akan terjadi," istilah Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Baca:Ada 600 kasus Penyelewengan Dana Desa

Meski demikian, Anwar menilai jumlah pelanggan itu terhitung kecil berdasarkan 74.910 desa yg ada.

Anwar menuturkan, modus penyelewengan dana dana desa digunakan buat kepentingan pribadi.

Misalnya, pembangunan pagar rumah ketua desa, studi banding anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke Jakarta, pembelian sepeda motor hingga pembuatan lapangan tembak di desa.

Untuk menaikkan supervisi desa, Kemendes mengandeng sejumlah elemen. Di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, & rakyat sipil.

Anwar berharap penyerapan dana desa bisa dipakai buat menaikkan geliat pertumbuhan ekonomi.

Pada 2016, berdasarkan total dana desa nasional sebanyak Rp 46,90 triliun terserap 96,32 persen.

Hingga 12 Maret 2017, aneka macam infrastruktur dasar pada pedesaan telah terlaksana, misalnya 66.884 km jalan desa, 12.596 unit irigasi, 5.119 km jembatan, dan 1.819 pasar desa.

"Dana desa menjadi pendukung kegiatan ekonomi jua ada pembuka lapangan kerja. Ini memang terkesan mudah dibanding pemberdayaan. Tapi infrastruktur ini bisa mendorong pemugaran akses," ucap Anwar.(*)

Kompas.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2