Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 26 Dan Pajak Internasional

Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 26 Dan Pajak Internasional terdiri menurut peraturan perpajakan tentang PPh Pasal 26 Dan Pajak Internasional, diantaranya :

  • Peraturan Pajak PPh Pasal 26 Dan Pajak Internasional Tentang Organisasi Internasional, terdiri dari :
  1. PMK Nomor 5/PMK.010/2017 Tanggal 19 Januari 2017 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan PPh Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasionalberlaku sejak Tanggal 19 Januari 2016 sampai dengan ……….
  2. PMK Nomor 157/PMK.010/2015 Tanggal 12 Agustus 2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan PPh Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional berlaku sejak 13 Agustus 2015 sampai dengan Tanggal …………..

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2