PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi
Sunday, 26 July 2020
Rangkuman/Ringkasan dan Isi PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi adalah sebagai berikut :
- Rangkuman/Ringkasan PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi adalah sebagai berikut :
- PER-32/PJ/2015 terdiri dari 11 Bab dan 29 Pasal.
- Pasal 1 Tentang Pengertian Istilah-Istilah yang digunakan dalam PER-32/PJ/2015 .
- Pasal 2 Tentang Siapa saja pemotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 3 Tentang Siapa saja penerima penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 4 Tentang Siapa saja penerima penghasilan yang tidak dipotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 Tentang Jenis penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 8 Tentang Jenis penghasilan yang tidak dipotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 9 dan Pasal 10 Tentang Besarnya Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 Tentang Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26 dan Penerapannya.
- Pasal 21 Tentang Saat terutang Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 Tentang Hak dan Kewajiban Pemotong Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26 dan Penerima Penghasilan yang dipotong Penghasilan Pasal (PPh) 21 dan/atau Pasal 26.
- Pasal 27 Tentang Tata cara perhitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak Januari sampai dengan Desember 2015.
- Pasal 28 Tentang Pencabutan PER-31/PJ/2012.
- Pasal 29 Tentang Saat berlakunya PER-32/PJ/2015.
- StatusPER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi adalah sebagai berikut :
- PER-32/PJ/2015 mulai berlaku sejak Tanggal 07 Agustus 2015 sampai dengan Tanggal 28 September 2016.
- PER-32/PJ/2015 mencabut PER-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
- PER-32/PJ/2015 telah dicabut dan diganti dengan PER-16/PJ/2016 Tanggal 29 September 2016 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
- Peraturan Yang Terkait :
- Isi PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi selengkapnya Silahkan KLIK DISINI