Penyebab Timbulnya Atau Terjadinya Koreksi Fiskal
Penyebab Timbulnya Atau Terjadinya Koreksi Fiskal merupakan:
- Terjadinya Perbedaan Tetap (beda tetap) antara pengakuan pada akuntansi keuangan komersial dengan akuntansi pajak (peraturan perpajakan) dalam penentuan pos-pos pada laporan rugi laba, antara lain :
1. Pengakuan penghasilan atau pendapatan atau omzet.
Contoh :
Omzet yang berasal dari penghasilan yang telah dikenakan PPh Final diakui sebagai pendapatan atau penghasilan dalam laba rugi akuntansi keuangan komersial tetapi tidak diakui sebagai pendapatan atau penghasilan dalam perhitungan laba kena pajak akuntansi pajak.
2.Pengakuan biaya.
Contoh :
Biaya Sumbangan diperbolehkan dikurangkan dari pendapatan atau penghasilan dalam laba rugi akuntansi keuangan komersial tetapi tidak boleh dikurangkan dari pendapatan atau penghasilan dalam perhitungan laba kena pajak akuntansi pajak.
- Terjadinya Perbedaan Temporer (beda waktu) antara jangka saat atau saat pengakuan pada akuntansi keuangan komersial menggunakan akuntansi pajak (peraturan perpajakan) dalam penentuan pos-pos pada laporan rugi keuntungan, diantaranya :
1.Perbedaan Lamanya atau jangka ketika pengakuan suatu pos dalam akuntansi keuangan komersial menggunakan akuntansi pajak (peraturan perpajakan) dalam penentuan pos-pos dalam laporan rugi laba,
Contoh :
Biaya penyusutan personal komputer dalam keuntungan-rugi akuntansi keuangan komersial diakui selama masa manfaat komputer tersebut, sedangkan pada laba kena pajak akuntansi pajak diakui selama empat tahun.
Dua.Perbedaan saat atau saat pengakuan suatu pos pada akuntansi keuangan komersial dengan akuntansi pajak (peraturan perpajakan) dalam penentuan pos-pos dalam laporan rugi laba,
Contoh :
Pendapatan atau penghasilan dalam kontrak jangka panjang dalam keuntungan-rugi akuntansi keuangan komersial diakui pada ketika kontrak terselesaikan , sedangkan pada laba kena pajak akuntansi pajak diakui pada saat pembayaran uang muka dan pembayaran termin.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Artikel Tentang Akuntansi Pajak
- Artikel Tentang PPh Badan
- Artikel Tentang PPh Orang Pribadi
- Artikel Tentang Akuntansi
Referensi :