Kementerian Desa Siapkan Saber Pungli Kawal Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi menyiapkan draf untuk tim pengawal dana desa. Anwar mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan, untuk pengawasan dana desa.
"Kami akan perluas kolaborasi dengan Polisi Republik Indonesia. Kami pun sedang merancang buat mengikutkan pengawalan dana desa dalam Saber Pungli dengan Kementerian, Politik, Hukum & Keamanan," kata Anwar waktu dihubungi, Ahad, lima April 2017.
Menurut Anwar, semakin banyak desa yang menerima dana desa, pemerintah perlu menggaet beberapa pihak buat memperketat pengawasan. Saat acara pemerintah ini diluncurkan pada Juli 2015, sebesar Rp 20,7 triliun dikucurkan buat 74.093 desa di semua penjuru negeri. Penyerapannya mencapai 82 % tahun itu.
Pada 2016 sebanyak 74.754 desa yang menerima kucuran dana sebesar Rp 46,98 triliun. Penyerapan dana semakin tinggi sebagai 98 %. Pada tahun 2017 ini pemekaran desa bertambah sebagai 74.910 desa. Pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun untuk semua desa. "Pemekaran terus terjadi lantaran dana desa ini menggiurkan. Bahkan beberapa kelurahan sudah meminta sebagai desa," pungkasnya.
Menurut Anwar, selain forum pemerintah, media dan lembaga swadaya rakyat pun diminta terus mengawasi penggunaan dana desa. Kepada masyarakat, Anwar mengajak rakyat buat melaporkan jika menemui terdapat kecurangan pada penggunaan dana desa. Laporan sanggup diadukan ke sentra pengaduan dana desa di nomor 1500041. "Pengawasan semua pihak sangat krusial, apalagi jumlahnya buat tahun depan dicanangkan mencapai Rp 120 triliun," katanya.
Sumber: tempo.Co