Kemendes PDTT: Bidan Kini Bisa Gunakan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh lampu hijau bagi para bidan desa buat menikmati dana desa yg disalurkan sang pemerintah sentra melalui kementerian.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh lampu hijau bagi para bidan desa buat menikmati dana desa yg disalurkan sang pemerintah sentra melalui kementerian.
Bidan Desa/Foto: Ilustrasi

Hal itu diungkapkan sang Kepala Badan Penelitian & Pengembangan, Pendidikan & Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, M Nurdin, saat menghadiri program Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia pada salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, dalam Permendes telah diatur mengenai banyak sekali macam prioritas pembangunan desa yang galat satunya merupakan bidang kesehatan. Bidang tersebut mencakup aktivitas posyandu, air bersih, kesehatan secara generik, termasuk bidan desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh lampu hijau bagi para bidan desa buat menikmati dana desa yg disalurkan sang pemerintah sentra melalui kementerian.

Hal itu diungkapkan sang Kepala Badan Penelitian & Pengembangan, Pendidikan & Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, M Nurdin, saat menghadiri program Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia pada salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, dalam Permendes telah diatur mengenai banyak sekali macam prioritas pembangunan desa yang galat satunya merupakan bidang kesehatan. Bidang tersebut mencakup aktivitas posyandu, air bersih, kesehatan secara generik, termasuk bidan desa.[]

Detik.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2