Jenis-Jenis Aktiva/Harta Berwujud Yang Termasuk Dalam Kelompok 4 Dalam SPT Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi Yang Menggunakan Pembukuan

Untuk keperluan penyusutan, harta berwujud bukan bangunan sesuai dengan masa manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (6) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dikelompokkan menjadi Kelompok 1, Kelompok 2, Kelompok 3, dan Kelompok 4.

Jenis-Jenis Aktiva/Harta Berwujud Yang Termasuk Dalam Kelompok 4 adalah sebagai berikut :

No

Jenis Usaha

Jenis Harta

1

Konstruksi

Mesin berat untuk konstruksi

2

Transportasi dan Pergudangan

  1. Lokomotif uap dan tender atas rel.
  2. Lokomotif listrik atas rel, dijalankan dengan batere atau dengan tenaga listrik dari sumber luar.
  3. Lokomotif atas rel lainnya.
  4. Kereta, gerbong penumpang dan barang, termasuk kontainer khusus dibuat dan diperlengkapi untuk ditarik dengan satu alat atau beberapa alat pengangkutan.
  5. Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan barang-barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang dan sejenisnya) termasuk kapal pendingin dan kapal tangki, kapal penangkap ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
  6. Kapal dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran-keran terapung dan sebagainya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
  7. Dok-dok terapung.

Contoh :

  • PT. Air Kargo Nusantara adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha angkutan penumpang dalam negeri.
  • PT. Air Kargo Nusantara pada tanggal 3 Maret 2018 membeli kapal penumpang seharga Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah).
  • Kapal Penumpang tersebut akan dilaporkan sebagai aktiva tetap kelompok 4 dengan masa manfaat 20 tahun.
Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (PPh)
  2. PMK Nomor 96/PMK.03/2009 Tanggal 15 Mei 2009 tentang Jenis-Jenis harta yang termasuk dalam kelompok harta berwujud bukan bangunan untuk keperluan penyusutan

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2