Formulir SPT Masa PPN 1107 PUT
Saturday, 18 July 2020
Formulir SPT Masa PPN 1107 merupakan formulir yang digunakan buat melaporkan objek PPN dan PPN terutang atas Pengadaan Barang & atau Jasa yg dilakukan sang Pemungut PPN antara lain sang :
- Bendahara Pemerintah Pusat.
- Bendahara Pemerintah Daerah.
- Bendahara Bos.
- Bendahara Desa.
- Bendahara Lain yang melakukan pemungutan PPN.
- Badan Lain yang ditunjuk sebagai pemungut PPN.
Formulir SPT Masa PPN Put terdiri dari :
- Formulir 1107 PUT (Induk SPT Masa PPN 1107 Put)
- Formulir 1107 PUT 1 (Lampiran 1 – Daftar PPN dan PPn BM Yang Dipungut Oleh Bendaharawan Pemerintah)
- Formulir 1107 PUT 2 (Lampiran 2 – Daftar PPN dan PPn BM Yang Dipungut Oleh selain Bendaharawan Pemerintah)
Formulir SPT Masa PPN 1107 Put berbentuk Excel dan Petunjuk Pengisiannya selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Referensi :
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM
- PER-147/PJ./2006 Tentang Bentuk,Isi, dan Tata Cara Penyampaian SPT Masa Bagi Pemungut PPN