BAPPENAS akan Arahkan Dana Desa untuk Pelayanan Dasar

Ayo Bangun Desa - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengarahkan Dana Desa agar fokus membangun pelayanan dasar bagi masyarakat.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengarahkan Dana Desa agar fokus membangun pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ilustrasi: IST

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto berkata, penggunaan & pemanfaatan dana desa dalam dasarnya wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan masyarakat desa itu sendiri. Kendati demikian, pemenuhan pelayanan dasar pada tingkat desa perlu sebagai prioritas.

Baca:Rincian Dana Desa Tahun 2017 Menurut Kabupaten/Kota

"Sekarang poly pemerintah desa cari mudahnya, ya bangun infrastruktur yg gampang kelihatan. Nanti kita arahkan bagaimana bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa," ujar Arifin waktu ditemui di Batam, Selasa.

Arifin mencontohkan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi diantaranya seperti air bersih, sanitasi, jalan, dan energi skala kecil. Namun, untuk mengarahkan hal tadi bukanlah masalah mudah mengingat perlu koordinasi berbagai pihak.

Untuk pembangunan fasilitas air bersih misalnya, lanjut Arifin, diperlukan perencanaan detil menurut sisi desain teknis yang rinci.

"Nanti lewat Cipta Karya menyiapkan "engineering designdanquot;-nya, pipanya wajib sekian dan sebagainya.

Tinggal bangunnya, nanti kita minta dana desa memanfaatkan & nanti pembangunannya bisa sang warga desa, bahan juga berdasarkan lokal. Memang relatif ruwet, akan tetapi ya harus kita lakukan," ujarnya.

Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan jua sebelumnya dibutuhkan mampu masuk & memberikan edukasi pada warga tentang pentingnya air higienis & sanitasi contohnya.

Arifin menambahkan, masyarakat perlu diajarkan buat dapat memilih prioritas pembangunan di desanya sendiri.

Pemerintah sendiri tengah mengupayakan kerja sama dengan perguruan tinggi agar dapat membantu masyarakat desa menyusun semacam "RPJM" mereka sendiri.

"Memang nir langsung kelihatan tapi perlu perencanaan yg matang, itu yg kadang-kadang pemerintah desa nir mau repot.

Ah bikin jalan aja, padahal banyak yang sanggup dilakukan supaya dana desa sanggup lebih efektif lagi. Itu yang kita lakukan sekarang bagaimana menciptakan perencanaan pada level desa bisa lebih sistematis," ucapnya.

Dalam APBN 2017, pemerintah sendiri telah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya Rp46,9 triliun pada 2015 dan Rp21,7 triliun pada 2014. Pada 2018, dana desa diperkirakan bisa kembali meningkat dibandingkan tahun ini.[]

Antaranews.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2