Satgas Dana Desa Akan Tutup Lahan Korupsi Dengan Perbaikan Moral

Ayo Bangun Desa - Satgas Dana Desa memiliki peran penting untuk membangun desa berintegritas, kata Bibit Samad Rianto yang pada Rabu (5/7/2017) dilantik sebagai Ketua Satgas Dana Desa oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Foto: Ilustrasi

Karena itu, Bibit yang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menegaskan, dirinya akan terus berupaya menutup lahan korupsi menggunakan memperbaiki moral, memperkuat sistem, & memperkuat budaya taat anggaran.

?Kita akan cari tahu akar perkara di desa apa, apa penyakit moralnya. Kita akan evaluasi. Kemudian internal Satgas akan rumuskan aturan dan pula memperkuat penelitian,? Tegas Bibit , Jumat (7/7/2017).

Selain Bibit Samad Rianto menjadi ketua, Satgas Dana Desa pula memilih Eko Bambang Riadi sebagai Wakil Ketua & Douglas Pasaribu menjadi Sekretaris, Anggota-anggotanya jua diisi sang orang berpengalaman, antara lain mantan anggota kepolisian, kejaksaan, inspektorat, TNI, akademisi, partikelir, & Lembaga Swadaya.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjoyo mengungkapkan, kementerian yang dipimpinnya berusaha mengefektifkan supervisi terhadap pengelolaan Dana Desa. Karena itulah dia memilih Bibit menjadi Ketua Satgas Dana Desa.

?Penunjukkan Bibit tersebut dilakukan agar kinerja supervisi Dana Desa efektif. Hal ini sinkron permintaan KPK pada Presiden Jokowi agar memperbaiki supervisi pemanfaatan Dana Desa,? Jelas Eko.

UBAH SANKSI

Mereka (KPK), lanjutnya, juga meminta supaya pengenaan hukuman terhadap kepala desa yang menyelewengkan dana desa yg selama ini pidana diubah. ?Permintaan perbaikan prosedur pengawasan & hukuman tadi mereka sampaikan pribadi ke Presiden Joko Widodo akhir pekan kemarin,? Kata Eko.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK berkata, permintaan tadi disampaikan lantaran komisinya mendapat poly laporan menurut rakyat terkait penyimpanan Dana Desa.

Penyimpangan menyangkut, kurang bayar, kualitas dan volume fisik bangunan yg dibiayai dana desa nir sinkron menggunakan nilai proyek. Sementara itu, pada sisi lain, komisi anti rasuah tersebut tidak mampu merogoh tindakan atas defleksi tadi.

?Karena ini di luar wewenang KPK. Kepala desa itu tidak termasuk pada kualifikasi sebagai penyelenggara negara, jadi tidak mampu kam tinda. Makanya kami minta pengawasan & sanksi diperbaiki supaya penyelewengan sanggup ditekan,? Pesan Alex.(poskotanews.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2