Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check)
Saturday, 13 June 2020
Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check) adalah :
Cek yang telah dimuntahkan oleh perusahaan buat pembayaran pada pihak lain, tetapi penerima cek tadi belum menguangkan / belum menukarkannya ke Bank loka cek tadi dapat diuangkan.
Sehingga meskipun cek tadi telah digunakan sebagai pembayaran sang perusahaan, akan namun belum mengurangi uang/saldo rekening di bank milik perusahaan tadi dimana cek dapat diuangkan/dicairkan.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)