Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check)

Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check) adalah :

Cek yang telah dimuntahkan oleh perusahaan buat pembayaran pada pihak lain, tetapi penerima cek tadi belum menguangkan / belum menukarkannya ke Bank loka cek tadi dapat diuangkan.

Sehingga meskipun cek tadi telah digunakan sebagai pembayaran sang perusahaan, akan namun belum mengurangi uang/saldo rekening di bank milik perusahaan tadi dimana cek dapat diuangkan/dicairkan.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  •  Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2