Pengertian Laba Akuntansi Dalam Akuntansi Pajak

Pengertian Laba Akuntansi Dalam Akuntansi Pajak adalah :

Laba atau rugi higienis selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak.

Dalam Laporan Laba Rugi yang dilampirkan pada laporan SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang menggunakan pembukuan, pengertian laba akuntansi adalah sama dengan keuntungan komersial sebelum pajak penghasilan atau laba sebelum dilakukan koreksi fiskal dan dikurangi pajak penghasilan yg terutang.

Dalam laba akuntansi berarti seluruh pendapatan dan porto sudah dilaporkan atau dihitung termasuk pendapatan yg merupakan objek pajak penghasilan dan bukan objek pajak penghasilan dan biaya yang boleh dikurangkan menurut penghasilan kena pajak & porto yang nir boleh dikurangkan menurut penghasilan kena pajak.

Dengan melihat Laba Akuntansi, maka pemilik perusahaan dapat mengetahui apakah perusahaan tadi secara bisnis menguntungkan atau merugikan.

Contoh Perhitungan Laba Akuntansi atau Laba Komersial :

Penjualan

1.000.000.000

Harga Pokok Penjulan

600.000.000

Laba Bruto Usaha

400.000.000

Biaya Administrasi dan Umum

100.000.000

Laba Neto Usaha

300.000.000

Pendapatan dan Biaya Luar Usaha

20.000.000

Laba Akuntansi/Laba Komersial

320.000.000

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2