Konsultan Pajak dan Akuntan Pajak Taxpro
Jasa Konsultan Pajak dan Akuntan Pajak Taxpro
Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Taxpro bukan hanya akuntan pajak dan konsultan pajak, Taxpro adalah profesional pajak, perpajakan full service, Transfer Pricing, akuntansi, pembukuan, audit umum dan konsultan hukum pasar modal.Taxpro membantu meminimalkan pajak & risiko usaha Anda. Misalnya menyarankan, merencanakan & menyiapkan laporan pajak bulanan & tahunan Anda atau pengembalian pajak. Taxpro membantu merampungkan masalah pajak, audit pajak, keberatan pajak, dan banding. Taxpro juga memiliki divisi training perpajakan dan transfer pricing. Taxpro membantu membuat Dokumentasi Harga Transfer, meninjau dan memenuhi Lampiran 3A / 3B dari Surat Pemberitahuan Pajak.
Kini, Taxpro mempunyai divisi Konsultan Hukum Pasar Modal atau Pasar Modal. Keakraban aturan dan peraturan Pasar Modal merupakan keliru satu poin bertenaga yang membantu klien buat mencatatkan sahamnya pada bursa dampak pada Indonesia dan luar negeri.
Taxpro jua membantu klien pada membangun penasihat & staf in-house mereka buat memastikan kepatuhan klien terhadap undang-undang & peraturan sesudah penawaran umum perdana. Pekerjaan pada bidang ini meliputi proses due diligence legal buat dilaporkan pada audit aturan yg menyimpulkan menggunakan pendapat hukum kami untuk menutup transaksi. Keahlian kami pula akan memasukkan kompetensi buat memberikan pendapat aturan atas penerbitan obligasi baik lokal maupun internasional.
Pendiri & Managing Partner Taxpro
Wahyudi Siswantoro, Ak., CA., M.M.
Wahyudi adalah Pendiri dan Managing Partner taxpro. Dia telah bekerja untuk Direktorat Jenderal Pajak lebih dari 20 tahun. Dengan studi mulai dari STAN dan terus menjadi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas di Jakarta, jabatan terakhirnya adalah sebagai Kepala Tim untuk Kasus Transfer Pricing di Kantor Wajib Pajak Besar 1, Jakarta.Selama bekerja, beliau memegang beberapa posisi strategis dan kunci. Dia melakukan pemeriksaan pajak buat perusahaan lokal dan multinasional, & juga ditunjuk untuk terlibat pribadi pada Kasus Transfer Pricing untuk Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dia pula merupakan penulis & perumusan modul audit penting yang akan digunakan sang seluruh auditor di Indonesia buat sektor minyak & gas, batubara, minyak sawit & gula. Pada tahun 2012, Wahyudi dianugerahi sang DJP atas prestasinya dalam menghasilkan pendapatan pajak.
Pada 2014, Wahyudi mengundurkan diri menurut Direktorat Jenderal Pajak. Sebelum menciptakan TaxBrite (kini merupakan taxpro), dia telah mendapatkan sertifikat Akuntan Publik (Ak-D-26487), sertifikat Akuntan Profesi (CA. No 11.D26487), sertifikat USKP menurut IKPI, & Kuasa Hukum Pajak Terdaftar (KH-00097 ). Ia jua aktif menjadi instruktur di berbagai organisasi dan universitas.
Senior Partner Taxpro
Saleh Basir, SE., Ak., SH., CPA, CPSAK.
Saleh adalah Partner dari Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Lulus dari Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, jurusan Hukum Bisnis Universitas Indonesia.Dia sudah aktif terlibat pada perumusan draft peraturan dan promosi melalui seminar, lokakarya dan diskusi panel yg diselenggarakan sang beberapa firma aturan & organisasi atau institusi; aktif menghadiri seminar tentang topik bisnis & hukum perusahaan.
Beliau aktif menjadi anggota Komite Audit Indonesia (IKAI), anggota Dewan Direktur Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), & Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Sebelum bergabung dengan Taxpro, ia bekerja sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Teori Akuntansi, Sistem Informasi Akuntansi & Audit Keuangan. Anggota Komite Audit BPJS Kesehatan (dahulu PT Askes (Persero), Anggota Komite Audit PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Partner di Granada Law Firm, Partner di JMT Law Firm, Senior Auditor (Kantor Akuntan Publik Drs. Syarief Basir, MBA) dan sebagai Analis Pencatatan Divisi Bursa Efek Jakarta.
Beliau memiliki Certified Certified PSAK (CPSAK), Certified Public Accountant (CPA) dari Ikatan Akuntan Indonesia, Manajer Investasi Bersertifikat dari Komite Standar Profesi Pasar Modal, dan Penjamin Emisi Efek dari Komite Standar Profesi Pasar Modal.
Donal, SE., Ak., ACCA., CFA.
Donal adalah Partner dari Taxpro, Profesional Pajak Indonesia. Beliau adalah Manajer Keuangan & Akuntansi, Penasihat dan Konsultan Pajak & Akuntansi Perusahaan dalam waktu 18+ tahun pengalaman (terutama) di perusahaan industri dan perdagangan minyak dan gas bumi, telekomunikasi & telekomunikasi (MNCs, dengan pengetahuan yang luas tentang pajak perusahaan prinsip dan teknik perencanaan pajak internasional dalam penataan perusahaan, usaha patungan, negosiasi, akuisisi dan divestasi, perjanjian pajak berganda dan pemotongan pajak.Donal dianugerahi oleh USU Programe Universitas Sumatera Utara Tahun 1992. Ia bekerja di banyak perusahaan, seperti Registered Public Auditor Prasetio, Utomo & Co Anggota Arthur Anderson, PT. Mobafone Indonesia, PT. Protelindo, PT. Multi Tambangjaya Utama (MTU) anak perusahaan Asia Thai Mining, PT. Jaringan Admax, PT. ESPI Swinstad Pacific, Grant Thornton Indonesia, Grant Thornton Indonesia, dan Panasonic.
Dia telah mendapatkan gelar Master dari Tilburg University di Belanda, bidang Fiskal Institut Tilburg (FIT), Bisnis Internasional, Perdagangan, dan Hukum Perpajakan. Dia telah mendapatkan Kursus Independen dari Akademi Pajak Singapura (Program Pajak Eksekutif) Transfer Pricing & International Tax Planning dan IBFD International Tax Course of Transfer Pricing.
Agus Eko Sutriyono, SE. Ak, CA, CMA, BKP.
Agus adalah Senior Partner dari taxpro. Agus bekerja di banyak perusahaan multinasional di Indonesia selama lebih dari 25 tahun. Berawal dari UGM (Universitas Gadjah Mada), Master dari Universitas Padjadjaran, dan Akuntan Manajemen Bersertifikat dari ICMA Victoria, Australia.Dia memegang Uji Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sertifikat pemegang C dan merupakan Kuasa Hukum Pajak Terdaftar.