Jokowi: Dana Desa Harus Menjangkau Penduduk Lapisan Bawah
Ayo Bangun Desa - Presiden Joko Widodo meminta agar program-program Kementerian, terutama Kementerian Pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penyaluran Dana Desa harus betul-betul bisa menjangkau 40% penduduk lapisan terbawah.
Foto: Kemendes PDTT |
Program Kementerian harus fokus pada peningkatan pendapatan dan daya beli mayoritas rumah tangga miskin yang bekerja di sektor pertanian maupun di sektor informal.
"Saya ingin program subsidi yang dialokasikan dari Kementerian Pertanian bisa tepat sasaran serta mampu menaikkan nilai tukar petani," tegas Presiden usai memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan High Speed Train serta Ratas Perkembangan Implementasi Program Pengetasan Kemiskinan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa. Tiga tahun yang lalu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp20 triliun. Tahun lalu nilainya sebesar Rp47 triliun dan tahun ini sebesar Rp60 triliun. Ini juga harus berdampak dalam mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu," pintanya.
Adapun terkait dengan bantuan sosial, Presiden meminta agar program-program bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian Beras Sejahtera bisa disalurkan kepada sasaran dan tepat waktu, sehingga bisa menurunkan beban hidup masyarakat miskin.
Karena itu, agar penyalurannya tepat sasaran maka data harus betul-betul akurat, mutakhir, satu dan terpadu.
"Jangan menggunakan data sendiri sendiri. Saya ingatkan jangan bekerja linier, lakukan perubahan baik dalam sistem pendataan, sistem penyaluran," pinta Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa salah satu reformasi bantuan sosial yang digulirkan adalah penerapan sistem bantuan pangan non tunai kartu, sehingga bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran.
Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta agar stabilitas harga kebutuhan pokok betul-betul dijaga. Demikian juga dengan kebijakan yang mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok harus betul-betul dikalkulasi dengan matang, karena bila harga bahan pokok naik artinya garis kemiskinan akan naik, dan artinya biaya hidup penduduk miskin juga akan naik.
"Ini akan membuat kenaikan pendapatan penduduk miskin kita baik petani maupun buruh bangunan menjadi kurang berarti," ujar Presiden dalam rapat terbatas kabinet.(Berita Moneter)