Gubernur Aceh Lanjutkan Program BKPG

Program Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) merupakan galat satu acara unggulan hebat Gubernur Aceh periode 2017-2022. Sebagai program hebat, semua pihak hendanya ikutserta mengawal acara BKPG agar dana yg akan dikuncurkan tadi sanggup sempurna target.

Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dalam kampanyenya menyebutkan, bahwa setiap desa atau gampong akan memperoleh dana desa sebesar Rp 75 juta. Berdasarkan data kemenkeu, jumlah gampong di Aceh tahun 2016 sebanyak 6.474 gampong.

Apabila setiap desa atau gampong menerima alokasi dana BKPG masing-masing sebanyak Rp 75 juta, maka total aturan buat program BKPG sanggup mencapai Rp 4,8 Triliun.

(Baca: J umlah Dana Gampong Se-Aceh Tahun 2016)

Program BKPG bukan hal baru di Aceh. Program BKPG merupakan inisiatif Pemerintah Aceh di era kepemimpinan IRNA (Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BKPG merupakan bantuan yang diberikan sang Pemerintah Aceh pada rangka akselerasi pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan warga & penguatan pemerintahan gampong. Pergub Nomor 10 Tahun 2012 menjadi dasar dalam aplikasi acara BKPG.

Keseriusan Pemerintah Aceh dengan melanjutkannya program BKPG wajib diikuti oleh kerja ekstra menurut Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa pada seluruh Aceh.

Pelantikan Gubernur Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah

Berdaskan fakta yg tersebar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan jadwal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, M.Sc-Ir Nova Iriansyah, MT dalam Rabu, lima Juli 2017 mendatang.

Pelantikan & pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur output Pilkada Aceh 2017 itu, akan dilakukan sang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas nama Presiden Jokowi pada hadapan Ketua Mahkamah Syariyah Aceh dalam kedap sempurna istimewa di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2