Desa Masa Depan, Menurut Anda seperti Apa?
Semenjak Undang-Undang Desa di syahkan dan di implementasikan keranah desa. "Berjuta harapan baru ditabuhkan menuju desa masa depan, yaitu desa kuat, desa mandiri yang berdaulat dan berperadaban".
Desa Masa Depan/ Ilustrasi |
Seperti apa Desa Masa Depan?
Sebuah pertanyaan besar yang hendaknya harus diulang kembali oleh siapa saja, terutama bagi semua pihak yang terlibat aktif dalam mengawal implementasi UU Desa (UUDes).
Benar bahwa desa masa depan adalah sebuah desa yang penuh kebahagian, kesejahteraan, demokratis yang damai sentosa, kuat berkeadilan, dan maju berperadaban? Atau seperti apa desa masa depan itu?
Baca: Peta Jalan Menuju Kedesa Kumande
UU Desa tidak Melawan Tradisionalisme
UU Desa tidak melawan dan menantang tradisionalisme (kearifan lokal dan adat istiadat) melainkan menantang ketertinggalan, keterbelakangan dan kemiskinan.
Desa harus semakin maju tetapi tidak meninggalkan tradisi. Tradisi merupakan merupakan roh kehidupan dan sekaligus menjadi infrastruktur sosial bagi kebaikan pembangunan dan pemerintahan. Kemajuan desa bermakna perubahan menuju kehidupan dan penghidupan desa yang lebih baik.
Tolok ukur kemajuan desa antara lain ketersediaan sarana dan prasarana desa yang lebih baik, pelayanan dasar yang semakin baik, melek informasi dan teknologi, ekonomi yang menguat, kualitas hidup manusia yang kian meningkat, dan lain-lain.
Desa maju juga paralel dengan desa kuat dan desa mandiri. Desa kuat dan desa mandiri, keduanya menjadi visi-misi UU Desa dan merupakan dua sisi mata uang. Di dalam desa kuat dan desa mandiri terkandung prakarsa lokal, kapasitas, bahkan pada titik tertinggi adalah desa yang berdaulat secara politik.
Konsep desa kuat senantiasa diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan daerah kuat dan negara kuat. Negara kuat bukan berarti mempunyai struktur yang besar dan berkuasa secara dominan terhadap semua aspek kehidupan.
Negara kuat adalah impian umat manusia, kecuali manusia yang membela ideologi anti negara. Manusia begitu prihatin jika melihat negara lemah dan negara gagal. Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2014), dalam bukunya Mengapa Negara Gagal, menegaskan bahwa negara gagal vs negara sukses (kuat, makmur) sangat tergantung pada institusi politik-ekonomi.
Negara yang memiliki institusi politik-ekonomi inklusif, cenderung berpotensi untuk menjadi negara sukses. Sementara negara dengan institusi politik-ekonomi yang bersifat ekstraktif, cenderung tinggal menunggu waktu untuk terseret ke dalam jurang kemiskinan, instabilitas politik, dan berujung pada negara gagal.
Semuanya, terpulang pada cara berpikir dan cara kita memperlakukan desa, sekarang dan kedepan!