Dana Desa Stimulasi Pembentukan 18.446 BUMDes

Ayo Bangun Desa - Dana desa sudah dicairkan sekira 95,54%. Sejak dicairkan 2015 hingga kini, dana desa pun sudah menstimulasi pembentukan 18.446 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Badan Usaha Milik Desa/Ayo Bangun Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa tahun ini, sejak 16 Juni sudah tersalurkan ke 413 daerah dengan persentase penyaluran mencapai 95,54%. Dia menjelaskan, pemanfaatan dana desa sangat beragam. Salah satunya ialah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pendiriannya semakin massif setelah ada dana desa.

(Baca: 1 BUMDes Ditargetkan Miliki Penghasilan Rp1 Miliar Per Tahun)

"Hingga tahun 2017 ini, dana desa juga menstimulasi terbentuknya BUMDes sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa sebanyak 18.446 unit," katanya, Selasa (18/7/2017).

Eko menerangkan, beberapa BUMDes yang berkembang diantaranya memiliki omzet antara Rp300 juta hingga Rp10 miliar. Menurutnya, hadirnya BUMDes merupakan upaya untuk terus meningkatkan produktivitas masyarakat dan menciptakan lapangan usaha baru. Dengan demikian, masyarakat desa akan mendapatkan manfaat langsung yakni peningkatan pendapatan.

Menurut Eko, secara garis besar adanya percepatan pembangunan di desa tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga kerja produktif di desa. Khususnya para pemuda untuk bergotong-royong membangun dan memajukan desanya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Eko menerangkan, adanya tengkulak yang menjual hasil panen dan menekan para petani, diharapkan bisa ditekan dengan empat program unggulan yang bisa membuat desa mandiri. "Sekarang ini masih ada model-model tengkulak. Nah kita dorong para petani untuk menjalankan empat program unggulan untuk membuat desa-desa jadi mandiri," jelasnya.

Empat program ini ialah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Tiga program unggulan lainnya ialah BUMDes, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa. Dia menjelaskan, selain mengawasi dan mencegah penyelewengan satgas dana desa akan mengingatkan para kepala desa untuk menjalankan empat program unggulan tersebut.(okezone)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2