Contoh Makalah Etika Bisnis

Berikut ini adalah salah satu contoh makalah etika bisnis dengan judul : PENTINGNYA ETIKA BISNIS DAN PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN.

I. PENDAHULUAN

Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing.

Para ahli sering berkelakar bahwa pengertian etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika. Buku Business Ethics mengambil pandangan bahwa tindakan etis merupakan strategi bisnis jangka panjang terbaik bagi perusahaan sebuah pandangan yang semakin diterima dalam beberapa tahun belakangan ini. Oleh karena itu, pemahaman tentang etika bisnis diperlukan untuk para pelaku bisnis agar usaha yang dijalankan dapat menjadi suatu usaha bisnis yang beretika dan mengurangi resiko kegagalan. Selain itu pemahaman tentang pengertian komunikasi terutama komunikasi bisnis.

Banyaknya model masalah etika bisnis dimana perusahaan dalam era globalisasi ini yang tidak menjalankan usahanya dengan berlandaskan etika usaha, dan nir mengetahui para pelaku usaha tentang penting etika binis dalam perusahaan. Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penulisan model makalah etika usaha ini adalah:

  1. Mengetahui pengertian etika bisnis
  2. Mengetahui pentingnya etika dalam dunia bisnis
  3. Mengetahui penerapan etika bisnis dalam organisasi perusahaan.

II. PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Pengertian dan prinsip etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam aktivitas usaha:

  1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
  2. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
  3. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke pada lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi nir jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat diuraikan berikut adalah:

  1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
  2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
  3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
  4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
  5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

III. PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA BISNIS

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dalam usaha tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yg berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yg sebagai pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi hewan ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis sepertinya nir memberitahuakn kecenderungan namun kebalikannya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan asal daya alam maupun tindakan kolusi & suap adalah segelintir model pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.

Sebagai bagian berdasarkan masyarakat, tentu bisnis tunduk dalam kebiasaan-kebiasaan yg ada dalam masyarakat. Tata interaksi usaha & warga yg nir mampu dipisahkan itu membawa dan etika-etika eksklusif dalam aktivitas bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku usaha maupun etika bisnis terhadap rakyat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola interaksi pada bisnis seperti itu dapat dicermati bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yg bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya pada satu negara, namun mencakup berbagai negara yg terintegrasi dalam interaksi perdagangan dunia yang nuansanya sekarang telah berubah. Perubahan perbedaan makna perkembangan global itu menuntut segera dibenahinya etika usaha. Pasalnya, kondisi aturan yg melingkupi dunia bisnis terlalu jauh tertinggal berdasarkan pertumbuhan dan perkembangan pada bidang ekonomi.

Jalinan interaksi usaha menggunakan pihak-pihak lain yg terkait begitu kompleks. Akibatnya, waktu dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yg tertinggal & dirugikan, karena peranti aturan dan anggaran main global bisnis belum mendapatkan perhatian yg seimbang. Salah satu model yg selanjutnya menjadi kasus bagi pemerintah & dunia bisnis adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.

Contoh lain yg merupakan model kasus etika usaha merupakan produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras lantaran pengusaha Indonesia dinilai nir memperhatikan kelangsungan asal alam yg sangat berharga. Perilaku etik krusial diperlukan buat mencapai sukses jangka panjang pada sebuah bisnis. Pentingnya etika usaha tadi berlaku buat kedua perspektif, baik lingkup makro juga mikro, yang akan dijelaskan menjadi berikut:

1. Perspektif Makro

Pertumbuhan suatu negara tergantung dalam market system yg berperan lebih efektif & efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yg diperlukan market system buat dapat efektif, yaitu:

  1. Hak memiliki dan mengelola properti swasta
  2. Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
  3. Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.

Apabila salah satu subsistem dalam market system melakukan konduite yg nir etis, maka hal ini akan mensugesti ekuilibrium sistem & menghambat pertumbuhan sistem secara makro. Pengaruh berdasarkan konduite tidak etik pada perspektif usaha makro :

  1. Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
  2. Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
  3. Deceptive information
  4. Pecurian dan penggelapan
  5. Unfair discrimination.

2. Perspektif Bisnis Mikro

Dalam Iingkup ini konduite etik identik dengan agama atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai rekanan di mana supplier,perusahaan, konsumen, karyawan saling berafiliasi aktivitas bisnis yg akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai krusial dampaknya buat selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yg mendasari interaksi bisnis bisa terjaga menggunakan baik. Standar moral adalah tolok ukur etika usaha. Dimensi etik adalah dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis cenderung serius dalam etika terapan daripada etika normatif.

Dua prinsip yg menjadi acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:

  1. Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist) adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut
  2. Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist) adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain: (a) Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain (b) Prinsip Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran dan kesamaan. Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
  • Keadilan distributive, yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit. Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social.
  • Keadilan retributive, yaitu keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.
  • Keadilan kompensatoris, yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian. Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia. Apabila moral merupakan suatu pendorong orang untuk melakukan kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Karena itu diperlukan pemahaman pula akan berbagai contoh kasus etika bisnis yang lebih luas.

IV. PENERAPAN ETIKA PADA ORGANISASI PERUSAHAAN

Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah & kewajiban diterapkan terhadap gerombolan misalnya perusahaan, ataukah dalam orang (individu) menjadi konduite moral yang konkret?

Ada 2 pandangan yang muncul atas perkara ini:

Ekstrem pertama, merupakan pandangan yang beropini bahwa, lantaran aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita buat menyampaikan bahwa perusahaan bertindak seperti individu & memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita bisa berkata mereka bertanggung jawab secara moral buat tindakan mereka & bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral pada pengertian yg sama yang dilakukan insan.

Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yg berpendirian bahwa tidak lumrah berpikir bahwa organisasi usaha secara moral bertanggung jawab lantaran beliau gagal mengikuti standar moral atau berkata bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama misalnya mesin yg anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yg tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih nir masuk akal untuk menduga organisasi bertanggung jawab secara moral lantaran dia gagal mengikuti baku moral daripada mengkritik organisasi misalnya mesin yang gagal bertindak secara moral. Karena itu, tindakan perusahaan dari dari pilihan dan tindakan individu insan, indivdu-individulah yang wajib dipandang menjadi penjaga utama kewajiban moral & tanggung jawab moral: individu insan bertanggung jawab atas apa yg dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara holistik mengalir dari pilihan & perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak galat, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yg dilakukan sang individu pada perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu ditimbulkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.

V. PENUTUP

Setelah mengetahui betapa pentingnya peranan etika usaha pada suatu perusahaan, maka penulis menyarankan dan mengajak kepada pembaca supaya dalam menjalankan usaha bisnisnya menerapkan suatu etika bisnis buat mengurangi resiko kegagalan dan bersaing dalam era globalisasi waktu ini.

VI. DAFTAR PUSTAKA

  • Steade et al (1984: 701), Etika Bisnis,”Business, Its Natural and Environment An Introduction”.
  • Etika Bisnis,www.wikipedia.com,19-06-2014.

Demikan contoh makalah etika bisnis yang dapat kami share bagi pengunjung setia blog tipsserbaserbi. Semoga dapat memberikan manfaat terutama dalam menyelesaikan tugas perkuliahan untuk mata kuliah etika bisnis dan lingkungan bisnis.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2