Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2019
Hingga hari ini terdapat sejumlah instansi yang belum mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi.
Sehingga belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi penerimaan cpns 2019 ini, yakni tahap cetak kartu ujian peserta buat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar - SKD CPNS 2019.
Akan tetapi, sebagian akbar instansi sudah mengumumkan output sanggah seleksi administrasi CPNS 2019.
Jadi, buat peserta yang lulus seleksi administrasi di instansi yang sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi, bisa mengecek atau mulai mencetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar cpns 2019.
Baca: Tips Menjawab Soal Tes CPNS 2019 dengan Sistem CAT BKN
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019
Berikut ini cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2019 untuk Anda yang lulus seleksi administrasi cpns 2019.
KARTU PESERTA UJIAN SKD CPNS 2019 sudah bisa dicetak, dengan cara login ke https://sscndaftar.Bkn.Go.Id mengklik menu CETAK KARTU PESERTA UJIAN dibawah menu cetak kartu pendaftaran cpns.
Untuk dapat mencetak kartu peserta ujian CPNS 2019, yang pertama Anda lakukan merupakan login SSCNDAFTAR.BKN.GO.ID menggunakan user name menggunakan NIK Anda dan buat password nya adalah password yg Anda buat ketika mendaftar dulu.
Setelah Anda berhasil Login ke sscndaftar.Bkn.Go.Id Anda akan masuk ke halaman RESUME PENDAFTARAN.
Nah, bagi Anda yg mendaftar di instansi yang telah terselesaikan memverifikasi dan mengumumkan output sanggah, maka akan tampil peringatan sebagai berikut:
Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas
Silahkan klik tombol pada bawah ini untuk melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019
Hasil berdasarkan mengklik cetak angka kartu peserta ujian SKD CPNS 2019 adalah berupa arsip dalam format PDF yang sanggup Anda print out kapan saja.
Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 buat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) ini berisi data:
- Nomor Peserta
- Nama Peserta
- NIK Peserta
- Jenis kelamin
- Instansi
- Kualifikasi Pendidikan
- Lokasi Ujian SKD
- Tanggal ketika anda mendaftar CPNS 2019
Setidaknya Anda wajib mencetak atau mem print out 2 lbr Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 ini nantinya.
Karena kartu peserta ujian cpns 2019 ini akan digunakan buat datang ke lokasi & mengikuti ujian seleksi SKD, dengan menyerahkan satu lembar kartu peserta ujian kepada panita dan satu lembarnya lagi buat Anda pegang.
Passing Grade SKD CPNS 2019
Berdasarkan Permenpan-rb Nomor 24 Tahun 2019 mengenai passing grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, mengalami perubahan dibandingkan passing grade skd penerimaan cpns tahun 2018 yang kemudian.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD adalah proses seleksi yang harus dijalani peserta ujian CPNS 2019 yang terdiri dari:
- Tes Karakteristik Pribadi - TKP
- Tes Intelegensia Umum - TIU
- Tes Wawasan Kebangsaan - TWK
Baca: Bimbel CPNS 2019 Gratis
Nah, dari Permenpan No. 24/ 2019 tadi passing grade atau nilai ambang batas yang wajib Anda lampaui merupakan:
- TKP = 126
- TIU = 80
- TWK = 65
Dibandingkan nilai ambang batas TKP dan TWK pada penerimaan CPNS 2018, nilai ambang batas TKP dan TWK penerimaan CPNS 2019 mengalami penurunan angka masing-masing sebesar 17 dan 10 poin.
Selain perbedaan dalam nilai ambang batas atau passing grade, juga terdapat perbedaan buat jumlah soal yang akan diujikan nanti dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 ini dibandingkan dengan penerimaan CPNS tahun 2018.
Pada Permenpan No. 37/ 2018 yakni permenpan buat seleksi penerimaan cpns tahun 2018, jumlah soal SKD ada 100 soal yg terdiri dari:
- TKP = 35 soal
- TIU = 30 soal
- TWK = 35 soal
Nah, pada Permenpan No. 24/ 2019 untuk seleksi penerimaan cpns tahun 2019 Di tahun ini, jumlah soal nya masih tetap 100 soal, namun untuk jumlah soal di TIU dan TWK berbeda, yakni:
- TIU mengalami penambahan 5 soal menjadi 35 butir
- TWK mengalami pengurangan 5 soal menjadi 30 butir
Selain itu, untuk penilaian materi soal TIU dan TWK yakni apabila peserta menjawab benar mendapat nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawab mendapat nilai atau 0.
Sementara itu buat evaluasi materi soal TKP, apabila peserta menjawab soal, nantinya akan mendapatkan nilai terendah 1 & nilai tertinggi 5, tetapi jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Jadi, nilai kumulatif maksimal yg dapat diraih peserta ujian seleksi penerimaan cpns 2019 adalah 500, yang terdiri menurut:
- Nilai maksimal TKP = 175
- Nilai maksimal TIU = 175
- Nilai maksimal TWK = 150
Selengkapnya mengenai passing grade, dan sistem penilaian seleksi penerimaan cpns 2019 berdasarkan Permenpan No. 24/ 2019 dapat Anda lihat di sini: Berikut Syarat Lulus SKD CPNS 2019 Berdasarkan Permenpan No 24/ 2019
Selain mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) cpns 2019 yang perlu Anda ketahui selanjutnya merupakan bahwa buat mampu lulus & sebagai CPNS Anda harus memenuhi tahapan & sistem kelulusan seleksi, misalnya:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
Mengenai materi SKB itu sendiri terdiri dari dua tahapan, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.
Pada Uji Pengetahuan terdiri menurut 100 soal menggunakan tidak terdapat nilai ambang batas, menggunakan sistem evaluasi yg diantaranya adalah apabila peserta menjawab benar mendapat nilai 5, sementara apabila keliru menerima nilai 0.
Sementara itu untuk psikotes lanjutan, peserta akan diuji dari segi:
- komponen kecerdasan umum
- fleksibilitas berpikir
- daya kreasi dan inovasi
- integritas
- pengendalian emosi
- toleransi terhadap stres
- kerjasama
- penyesuaian diri
- kepercayaan diri
- daya tahan kerja
- ketaatan pada aturan
- sistematika kerja
- kesediaan melayani
- berorientasi pada kualitas
Selamat bagi peserta yang lulus seleksi administrasi cpns 2019, ingatlah usaha Anda belum berakhir, terdapat dua tahapan seleksi lagi yg harus Anda jalani.
Sedangkan bagi yg belum atau nir lulus seleksi administrasi cpns 2019, jangan risi. CPNS bukanlah segalanya, masih poly bidang pekerjaan lain yang dapat Anda tekuni.
Intinya selalu berjuang yang terbaik buat diri Anda sendiri & famili anda tentunya.
Sekali lagi, selamat buat yang lulus seleksi administrasi cpns 2019, selamat berjuang pulang dalam tes-tes berikutnya, kami doakan Anda lulus dan jadi PNS. Terimakasih!