BPK akan Turun Kedesa, Periksa Penggunaan Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan turun ke desa-desa, mengawasi langsung penggunaan dana desa.
"Sudah terdapat tim buat menilik penggunaan dana desa. BPK ini kan verifikator. Sebagai alat negara, wajib sanggup memastikan bahwa keuangan negara betul-benar dipakai buat kepentingan rakyat," kata anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.
Achsanul berada di Sumenep pada Minggu (11/06/2017) dalam acara buka puasa beserta masyarakat pada kampung halamannya, pada Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.
"Pemeriksaan BPK sekarang ini lebih komprehensif. Tidak hanya pemerintahan tingkat kabupaten, tetapi hingga di pemerintahan desa," ujar AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi.
Menurutnya, anggaran dana desa yang mencapai trilyunan rupiah, tidak boleh tanggal dari inspeksi BPK. Pihaknya tidak ingin masyarakat desa sebagai alat politik penguasa di wilayah.
"Justru harusnya para ketua desa merasa terbantu menggunakan inspeksi BPK. Lantaran jika dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan politik eksklusif, pasti akan ketahuan. Transparansi itu memang penting," tandasnya.
APBN mengolakasikan dana desa menggunakan jumlah yang cukup fantastis. Anggaran dana desa tersebut setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, dana desa sebanyak Rp 21,7 trilliun, dalam 2016 Rp 46,9 trilyun, dan pada 2017 sebanyak Rp 60 trilyun.
"Pemeriksaan ke tingkat desa memang baru tahun ini akan dilakukan sang tim khusus. BPK ingin melihat kesiapan kepala desanya hingga dimana menggunakan uang masyarakat," ucap AQ. (Beritajatim.Com)