Terungkap Nenek di Bogor Dianiaya Karena Bansos, Ketua RT Ngaku Tak Terima Diteriaki Maling

Loading...

Loading...

Sosok nenek, Arni (70) menerima perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah kepala RT.

Peristiwa itu terjadi pada balai desa, Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sang anak nenek Arni, Naih (48) menjelaskan, kronologi peristiwa tadi.

"Awalnya dapat berita (penganiayaan) itu dan sorenya aku pribadi tiba ke lokasi," ujar Naih.

Naih menuturkan, ibunya mengalami penganiyaan berdasarkan pria bernama Asep Supriyadi yang merupakan Ketua RT02/RW07 Desa Sukamaju.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/lima/2020) kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Awalnya, lanjut Naih, bansos yg bersumber menurut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nir sesuai harapan si nenek yang seharusnya mendapat 30 kilogram.

Hal tadi membuat Ketua RT sebagai sasaran kemarahan nenek Arni yang menduga penyaluran bansos berupa beras menurut bupati itu tidak adil.

Awalnya, lanjut Naih, bansos yg bersumber menurut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nir sesuai harapan si nenek yang seharusnya mendapat 30 kilogram.

Hal tadi membuat Ketua RT sebagai sasaran kemarahan nenek Arni yang menduga penyaluran bansos berupa beras menurut bupati itu tidak adil.

Meski demikian, ketika ditagih, ketua RT itu malah berbuat kasar terhadap nenek Arni.

"Kalau memang buat pemerataan (bansos) mungkin kebijakan RT-nya cuman wajib konfirmasi dulu. Jadi yang dipotong bansos itu punya famili aku ya wajarlah niscaya teriak. Intinya beliau (nenek aku ) menuntut kenapa yang lain tidak dipotong dan sebab kenapa dikasih uang."

"Iya memang dijanjikan uang & mungkin namanya bunda-mak bila udah dijanjikan pasti menagih," ujar Naih.

Atas kejadian itu, dirinya langsung menciptakan laporan ke Polsek Cibungbulang & akhirnya kedua belah pihak dipertemukan buat melakukan mediasi.

Ketua RT mengaku khilaf

Musyawarah berlangsung sampai dini hari menggunakan beberapa pihak termasuk kepolisian.

Alhasil, pelaku mengakui kesalahannya waktu dilakukan pemanggilan & mediasi itu.

Dari pengakuannya, kepala RT Asep mengaku khilaf waktu menampar nenek Arni.

"Intinya pelaku (ketua RT) pribadi meminta maaf & mengakui kesalahannya menggunakan alasan khilaf dan memang benar ditampar. Kemarin-kemarin sih terdapat memar bekas tamparan tapi jika sekarang mungkin udah hilang lantaran udah beberapa hari," imbuh Naih.

Naih menuturkan, seharusnya sebagai ketua RT, mampu lebih bijak menyikapi pertanyaan warga tentang bantuan sosial.

Apalagi saat menghadapi rakyat yg sudah lansia dan nir mengerti tentang bansos.

"Kalau saya menjadi anaknya sanggup mendapat aja ya akhirnya menggunakan bijak aku juga nir menuntut poly. Intinya jikalau rakyat menanyakan ya seharusnya pemimpin (ketua Rt) jangan main tangan," tegas Naih.

Anak pertama ini juga menyayangkan perilaku kepala RT tersebut karena tidak bijak dalam menyelesaikan masalah bansos yg memang rentan jadi sasaran protes.

"Pertama beliau kurang kontrol (pak RT) dan lantaran orang tua otomatis mak saya nuntut karena haknya nir diberikan ya nuntut lah. Untungnya dia eksklusif meminta maaf karena merasa keliru jika udah begitu ya gimana lagi."

"Ya kalau aku famili hanya ingin memberi dampak jera bahwa sama seseorang itu jangan menduga sepela lah kalau memang belum dapat ya jangan begitu. Pesan dari saya sih jika memang haknya ya amanah aja cuman ya seorang RT jikalau urusan rakyat ya kita harus tulus bila terdapat protes lantaran aku juga mengalami," bebernya.

Ketua RT tak terima diteriaki maling

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Ade Yusuf menjelaskan bahwa kabar mengenai penganiyaan nenek Arni (70) bermula karena meneriaki penyalur bansos atau kepala RT dengan sebutan maling.

"Arni menggunakan nada emosi menyebut & menuduh Asep menggunakan sebutan maling lantaran dianggap maling di depan orang poly lalu Asep mendorong pipi Arni hingga terjatuh," ungkap Ade.

Perselisihan paham antara nenek Arni menggunakan kepala RT Asep berawal berdasarkan menanyakan mengenai Bansos Bupati Bogor berupa beras, lantaran penerima Bansos tadi atas nama Nirlana yg tak lain menantu Arni yg sudah bercerai dengan anaknya.

Kemudian disepakati bahwa penerima bansos tersebut dilimpahkan kepada Arni dan telah terealisasi.

Setelah terlaksana pelimpahan penerima bansos tersebut, nenek Arni mendapat satu karung beras.

Namun lantaran merasa harusnya mendapat 2 karung beras, lalu nenek tadi menanyakan wacana bansos kepada Asep dengan nada emosi, kemudian oleh dijelaskan bahwa penerima atas nama menantunya sudah pindah ke Desa Leuweungkolot.

Akhirnya, bantuan itu dilimpahkan ke nenek Arni yang diberikan sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras saja.

"Udah bisa satu, dikasihkan bukan dipotong satu karung bukan. Karena satu karung jatah anaknya sudah pindah," kata Ade.

Kedua belah pihak saling bermaafan

Karena kasihan, kepala RT lalu menjanjikan nenek Ani donasi uang tunai bila ada.

Bantuan tak kunjung diterima.

Nenek Ani lantas menagih pada ketua RT.

"Datanglah si nenek itu nagih ke RT, pungkasnya mau ngasih, RT bilang gak ada nek. Berarti maling engkau , si RT dituduh maling," kentara dia.

Karena tak terima dituduh maling di depan orang poly, ketua RT akhirnya mendorong pipi nenek Arni.

Tak terima, nenek Arni mengadu ke anaknya.

"Kemudian dibawa berobat terlebih dahulu ke RSUD Leuwiliang sekaligus meminta visum (VER)," kentara dia.

Namun, lantaran belum terdapat laporan yg masuk ke pihak Kepolisian VER pun urung dilakukan.

Nenek Arni yang pula didampingi anggota KNPI Kecamatan Cibungbulang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang.

Dengan adanya laporan tadi, kedua belah pihak dipertemukan pada kantor Polsek Cibungbulang buat melakukan musyawarah.

Kedua belah pihak, sambung Ade, akhirnya setuju buat berdamai.

"Kedua belah pihak saling memaafkan dan kepala RT ini menaruh biaya buat pengobatan sebanyak Rp 1 juta. Pulangnya kita berdasarkan kepolisian kasih beras lima kg," ungkapnya.

Sumber :tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2