Tamat SMA Mau Jadi CPNS? Bisa! Daftar di 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Berikut
Tamatan Sekolah Menengah Atas sederajat masih berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS/ PNS.
Caranya adalah menggunakan mendaftar di sekolah kedinasan pemerintah, yg bila lulus langsung diangkat menjadi CPNS.
Penerimaan & pendaftaran calon anak didik-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan ini secara resmi akan dibuka oleh pemerintah.
Tamat Sekolah Menengah Atas Jadi CPNS
Jadi, buat Anda yang tidak lulus SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN dan tetap ingin menjadi seorang abdi negara menggunakan diangkat sebagai PNS, Anda mampu mendaftar pada Perguruan Tinggi kedinasan pemerintah.
Langkah ini adalah salah satu upaya Anda yang tamatan SMA sederajat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS.
Sekolah kedinasan ini akan menerima pendaftaran anak didik-siswi/ taruna-taruni, pada 19 perguruan tinggi kedinasan pada tahun 2019 ini.
Ke-19 perguruan tinggi tersebut terdiri menurut delapan Kementerian dan Lembaga.
Adapun, pendaftarannya sendiri rencananya akan dibuka mulai lepas 9 April 2019 hingga 30 April 2019.
Hal ini seperti yg tercantum dalam surat pengumuman resmi angka: B/3939/S.SM.01.00/2019 tentang penerimaan 9.176 kursi calon murid-siswi/ taruna-taruni berdasarkan Sekretaris Kemen PANRB.
Daftar Sekolah Kedinasan K/L Pemerintah
Adapun berdasarkan ke 9.176 kursi buat kursi CPNS tersebut terdaftar dalam 8 Kementerian dan Lembaga (K/L) dari 19 pendidikan tinggi kedinasan, yaitu:
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
Seperti dalam penerimaan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan dalam tahun yang kemudian, para peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu acara studi pendidikan kedinasan.
Jadi, jika mendaftar lebih menurut satu bidang studi sekolah kedinasan, maka secara otomatis akan dianggap gugur.
Dalam penerimaan CPNS melalu jalur murid-siswi/ taruna-taruni sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan proses seleksi.
Yang mana segala bentuk proses seleksinya sendiri akan diadakan secara transparan.
Jadi, percayalah dalam kemampuan diri Anda sendiri. Jangan terlalu berharap akan ada orang dalam ataupun sejumlah uang akan bisa meloloskan Anda menjadi taruna-taruni sekolah kedinasan K/L pemerintah.
Karena itu, bila ada oknum yang menunjukkan kemudahan dan kelulusan dalam Anda, jangan pernah percaya, karena itu telah pasti galat satu modus penipuan.
Persyaratan Penerimaan Calon Siswa-i/ Taruna-i Sekolah Kedinasan
Untuk pendaftarannya sendiri, ada beberapa kondisi & ketentuan yang harus Anda penuhi.
Adapun buat kondisi & ketentuan penerimaan calon murid-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan ini merupakan seperti yg dikutip berdasarkan situs resmi menpan.Go.Id, merupakan sebagai berikut:
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal
- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/ lembaga pendidikan kedinasan.
- Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.
- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga.
- Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga.
- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Kementerian PAN-RB menghimbau warga yang akan mengikuti seleksi penerimaan calon murid-siswi/taruna-taruni tahun 2019 buat selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan murid-i/ taruna-i sekolah kedinasan 2019.