Tabel PTKP 2020 Serta Kenaikan Tarif PTKP 5 Tahun Terakhir
Untuk tabel tarif PTKP dari tahun ke tahun bisa Anda cek di artikel berikut ini : Tabel Tarif PTKP Dari Tahun 2001 ke Tahun 2020
TABEL TARIF PTKP 2020
Tarif PTKP 2020 masih sama dengan PTKP 2016. Aturan tarif PTKP 2019 masih mengacu pada peraturan pajak PMK Nomor 101/PMK.010/2016. Yang perlu dipahami adalahtarif PTKP nir selalu naik setiap tahunnya.Termasuk juga untuk PTKP tahun 2020 ini masih mengacu pada tarif lama yaitu PTKP 2016. Jadi bagi Anda yang akan melakukan penghitungan PPh pasal 21 untuk karyawan di kantor Anda, bisa menggunakan tarif PTKP 2016 sebagai dasar perhitungan. Sehingga tabel tarif PTKP 2020 adalah
PENTING! Tarif PTKP yang berlaku untuk wanita kawin adalah TK/0. Hal ini dikarenakan beban atas tanggungan sudah dibebankan ke suami.
Bagi yang kurang paham dengan table di atas, silahkan baca artikel saya tentang Cara Menghitung PTKP Secara Mudah . Dasar hukum atas kenaikan PTKP adalahPMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
TABEL TARIF PTKP 2019
TABEL TARIF PTKP 2018
TABEL TARIF PTKP 2017
PMK Nomor 101/PMK.010/2016
PTKP 2016 naik sebanyak 50% dari tarif PTKP 2015. Kenaikan PTKP 2016 terbilang cukup cepat mengingat pada tahun 2015 pemerintah juga sempat menaikkan besarnya tarif PTKP. Kenaikan PTKP 2016 ini tentu merupakan kabar baik, karena dengan demikian pajak penghasilan yang dipotong untuk karyawan menjadi lebih kecil. Selain itu, aturan PTKP terbaru ini berlaku surut untuk tahun 2016. Yang artinya perhitungan PTKP 2016 ini berlaku dariJanuari 2016.Dikarenakan aturan PTKP 2016 dikeluarkan dalam pertengahan tahun 2016 (22 Juni 2016), maka atas kelebihan mutilasi pajak penghasilan PPh pasal 21 yg telah terlanjur dipotong semenjak januari hingga juni 2016 bisa dikreditkan, sebagai akibatnya buat bulan juli-desember 2016 PPh Pasal 21 wajib diubahsuaikan agar pada akhir tahun nir terjadi lebih bayar.
Dari tahun ke tahun tarif PTKP tidak selalu sama, PTKP 2016 naik sebesar 50% dibandingkan dengan PTKP 2015. Jika pada PTKP tahun 2015 untuk pegawai dengan status TK/0 PTKP-nya sebesar Rp 36.000.000 maka untuk tahun 2016 ini PTKP naik menjadi Rp 54.000.000. Dan untuk setiap tambahan tanggungan akan mendapat penambahan PTKP sebesar 4,5 juta. Berikut ini adalah tabel kenaikan PTKP 2016 sesuai dengan aturanPMK Nomor 101/PMK.010/2016
Berdasarkan tabel kenaikan tarif PTKP di atas, maka tarif PTKP 2016 yang berlaku adalah
TARIF PTKP TERBARU
Aturan tentang tarif PTKP terbaru yang saat ini berlaku adalah PMK Nomor 101/PMK.010/2016. Sebelum keluar tentang aturan tarif PTKP pengganti, maka otomatis yang digunakan adalah aturan yang terakhir keluar. Hingga saat ini, tarif PTKP 2017 maupun PTKP 2018 masih mengacu pada aturan lama yaitu PMK Nomor 101/PMK.010/2016.Download PMK Nomor 101/PMK.010/2016 (PDF)
CARA MENGHITUNG PAJAK KARYAWAN
Perhitungan pajak karyawan adalah dengan mengurangkan penghasilan kotor dengan PTKP kemudian dikalikan tarif pajak sesuai dg UU PPh Pasal 17. Untuk tarif pajak dari contoh perhitungan sederhana terkait dengan pajak karyawan bisa Anda pelajari di siniTARIF PASAL 17 UU PPH UNTUK PERHITUNGAN PPH PASAL 21 KARYAWAN