Satu Warganya Positif Corona, 17 Rumah di Mojosongo Solo Dikarantina

Loading...

Loading...

Sebanyak 17 rumah di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah dikarantina lantaran ada satu warganya yg awalnya berstatus orang pada supervisi (ODP) virus corona atau Covid-19, ditingkatkan sebagai positif.

Saat ini masyarakat Mojosongo itu sudah dibawa ke RSUD Dr Moewardi Surakarta guna menjalani perawatan pada ruang isolasi. Lurah Mojosongo Winarso mengungkapkan, pasien positif corona tadi awalnya berstatus ODP dan menjalani karantina berdikari.

Pasien ini merupakan kerabat menurut pasien positif corona yang ketika ini masih menjalani isolasi pada RSUD Dr Moewardi. "Ibu itu diambil (dibawa ke rumah sakit) kemarin (Rabu sore)," istilah Winarso kepada wartawan pada Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2020).

Pasien berusia 49 tahun tersebut dievaluasi tidak tertib karena selama menjalani karantina mandiri sejak Jumat pekan lalu, justru beraktivitas di luar rumah.

Padahal, karantina mandiri tersebut bertujuan buat mencegah penyebaran virus corona kepada orang lain. "Statusnya (pasien) awalnya karantina mandiri.

Tapi kita bisa kabar berdasarkan masyarakat sekitar ibu ini pernah ke pasar & ikut rewang (kumbokarnan)," terperinci dia.

Setelah pasien tadi dibawa tim medis ke RSUD Dr Moewardi, terang Winarso, pihaknya akan memperketat karantina mandiri terhadap 17 tempat tinggal yang berdekatan menggunakan tempat tinggal pasien positif corona tersebut.

Winarso sudah membentuk satgas supervisi terhadap orang yg dikarantina mandiri menggunakan melibatkan aparat keamanan. Hal tadi agar selama menjalani karantina berdikari masyarakat tadi sahih-benar menaatinya.

"Awalnya dua tempat tinggal , sebagai lima rumah & kini kita ajukan menjadi 17 tempat tinggal menjalani karantina mandiri. Lantaran akses keluar masuk masyarakat ini hanya satu gang (pintu)," ujar dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta, Ahyani menyampaikan pada rakyat yang berkontak atau bersinggungan menggunakan orang dalam pengawasan (ODP) supaya sadar diri untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Seharusnya menyadari menjaga diri. Sebenarnya bukan berarti beliau katakanlah tidak boleh keluar sama sekali. Kalau keluar wajib hati-hati. Harus menjaga diri," katanya.

Sekda Kota Surakarta ini juga meminta warga berstatus ODP agar bisa menjaga diri. Ahyani juga mengungkapkan 17 tempat tinggal pada Mojosongo mampu dilakukan karantina mandiri pada satu loka sehabis ada satu warganya terinfeksi virus corona.

Meski demikian, pihaknya masih akan melihat perkembangan. "Kalau di sana dari ODP hingga berkembang dan sebagainya mampu saja malah apakah semuanya diambil dikarantina pada satu tempat kemungkinan sanggup saja. Skenario-skenario bisa saja. Di Jakarta telah mulai terdapat skenario itu," ungkap Ahyani.

Sumber  :regional.kompas.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2