Polwan Nyamar Jadi PSK, Ditawar Rp 50 Ribu Sekali Kencan, Kaget Saat Jumpa Bos PSK, Ternyata. .

Loading...

Loading...

Aksi Polisi Wanita (Polwan) Rochana Sulistyaningrum & Mira Indah Cahyani sempat jadi sorotan.

Bagaimana nir, demi menjalankan tugas sebagai Polisi Wanita (Polwan), Rochana dan Mira ini rela menyamar jadi Pekerja Seks Komersial ( PSK ).

Saat ini, Rochana Sulistyaningrum telah naik pangkat menjadi komisaris polisi (kompol).

Akan tetapi, waktu masih berpangkat AKP (ajun komisaris polisi, Rochana Sulistyaningrum & Mira yang ketika it bripda (brigadir dua) melakukan penyamaran.

Kapolsek perempuan dan seorang Polwan cantik melakukan penyamaran, membongkar masalah perdagangan perempuan yang berkedok Warung Kopi Kuro-Kuro di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, Jawa Tengah.

Dalam penyamaran itu, Rochana Sulistyaningrum diyakinkan sang pegawai warung kopi masih laris namun relatif murah hanya Rp 50.000 sekali kencan.

?Kalau saya ditawarkan ke brondong, paling dikasih jajannya (kata uang bayaran) Rp 50.000. Kalau Bripda Mira kan tubuhnya indah, kemarin ditawar sanggup dapat Rp 350.000 sekali kencan,? Ujar Rochana kala itu.

Berikut ini selengkapnya pengalaman penyamaran sang Polwan manis.

Dandan seksi, ditawar pelanggan

Tanpa ragu, 2 Polwan cantik ini menyamar jadi PSK ( Pekerja Seks Komersil), melakoni kehidupan malam.

Penyamaran Polwan ini menerangkan bahwa posisi Polwan setara menggunakan polisi laki-laki .

Meski secara fisik tidak sama, namun tugasnya sama berat.

Dua polwan manis ini turun pribadi, menyamar 'melakoni' kehidupan gelap itu.

AKP Rochana Sulistyaningrum & Bripda Mira Indah Cahyani berkiprah secara rapi dan terencana.

Dalam kehidupan malam, prostitusi dan narkoba bagaikan dua mata koin yg sulit dipisahkan.

Di beberapa tempat, bahkan terdapat yg sampai hati memperkerjakan anak pada bawah umur buat sebagai seseorang penjaja seks.

Saat itu, Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, AKP Rochana Sulistyaningrum menyamar sebagai PSK.

Sasaran pertama, yaitu Warung Kopi Kuro-Kuro pada Dukuh Rames, Desa Sukoharjo.

Sepekan sebelum melakukan penggerebekan, AKP Rochana berkecimpung sendiri.

Dia menelusuri bisnis esek-esek terselubung itu.

Dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, Rochana yg berpakaian preman mulai penasaran pada warga kurang lebih.

Ia bercengkerama dengan orang yang terdapat di pada Warung Kopi Kuro-Kuro.

Ternyata, bangunan tersebut bagian depannya digunakan buat jualan kopi & makanan, menjadi modus saja.

Sehingga masyarakat hanya memahami itu warung kopi.

Pemiliknya relatif rapi mengelabuhi, lantaran hanya orang eksklusif yang mampu menikmati usaha esek-esek tersebut.

Dandan mempercantik diri

Sehari sebelum penyergapan, perempuan berhijab itu kemudian tetapkan buat menyaru supaya mampu bercengkerama menggunakan orang yg terdapat pada dalam warung kopi Kuro-Kuro.

Untuk memuluskan penyamaran, AKP Rochana lantas mempercantik diri.

Dia jua mengajak seorang anggotanya bernama Bripda Mira Indah Cahyani (21).

"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam terdapat aktivitas. Tolong engkau jangan bilang anggota lain. Sore ini aku mandi pada kantor dan selanjutnya antar aku ke salon," ujar Rochana.

Rochana kemudian menyampaikan tentang rencana penyamaran itu pada Mira.

Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka berangkat menuju salon pada wilayah Pati.

Awalnya ke 2 polwan ini sempat canggung lantaran wajib membarui kebiasaan dengan berdandan seksi. Tetapi, seluruh itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.

Risih berpakaian Minim

"Mira sempat risih lantaran saya suruh berganti kaus minim dan hotpants. Begitu pula aku yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's okay, inilah tugas yang wajib kita emban," kentara Rochana.

Rambut ke 2 polwan ini pun didandani ala kekinian.

Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek.

"Saya juga minta Mira memakai topi. Kaus, hotpants serta topi itu milik anak saya," tuturnya.

"Kalau saya yg berdandan misalnya anak belia kan lucu. Aku gunakan daster saja," celoteh AKP Rochana sembari tertawa.

Kaget ketika ketemu bos wanita PSK

Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata barah (senpi) ini bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro.

Motor matik diparkir pada depan lokasi.

Rochana dan Mira masuk warung kopi itu sesudah magrib & kondisi sepi.

Mereka masuk warung buat mengawali aksi penyamaran.

Keduanya mengaku menjadi sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.

Setelah bertemu menggunakan seseorang perempuan berpakaian seksi, merekal mengutarakan niat bekerja pada sana.

Rochana & Mira bergantian memelas & merayu, hingga wanita PSK itu memanggil bosnya.

Akhirnya Woro Wiranti (34), wanita pemilik bisnis prostitusi itu, keluar dari kamar menemui keduanya.

Namun saat melihat paras Woro, AKP Rochana membuatnya kaget.

"Saya kaget bukan kepalang begitu bosnya keluar. Ternyata ia biduan dangdut yg tak jarang ketemu lho pada anjung ketika aku berjaga mengamankan," tuturnya.

"Kami pernah saling menyapa & bertatap muka. Saat itu saya hanya berdoa semoga penyamaran lancar. Alhamdulillah dia tidak mengenali aku ," kata Rochana yang masuk Secaba Polwan pada 1987.

Setelah mengobrol selama beberapa jam sambil menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro selaku mucikari itu akhirnya menaruh kode lampu hijau.

AKP Rochana dan Bripda Mira Indah Cahyani diterima bekerja.

Namun, pekerjaan itu menggunakan kondisi keduanya harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.

Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.

"Besok pribadi kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar. Oh iya engkau jangan gunakan daster lagi. Kalau siang poly bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, & bos tepung. Kalau habis magrib telah sepi," istilah Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.

Tarif sinkron usia & fisik

Warung kopi Kuro-Kuro tersebut telah beroperasi 4 bulan.

Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.

"Meski sudah berumur aku diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya aku spesifik untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, menggunakan alasan lantaran muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.

Setelah putusan bulat dengan bos PSK, Rochana dan Mira pribadi pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.

Petugas piket tertipu

Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.

Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa ketika itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.

Polisi yang berjaga malam itu sempat mengusir AKP Rochana yg hendak masuk ke tempat kerja, lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.

"Hai engkau jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" istilah Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.

"Enak saja mau nyiram, aku ini Kapolsek engkau ," ujar Rochana.

Kata Rochana, waktu itu jua anggotanya kaget dan tak percaya.

Mereka pun tertawa seluruh sendiri.

Lakukan penggerebekan

Keesokan harinya, sekira pukul 15.30 WIB, Rochana beserta tim gabungan berdasarkan Polsek Wedarijaksa menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang PSK, empat laki-laki hidung belang dan satu pasangan mesum yg terkunci rapat di kamar.

Selain itu, polisi pula mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).

Saat penangkapan, AKP Rochana sempat mengatakan pada bos mucikari.

"Mana brondongnya, katanya aku mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari & si pemilik warung kopi itu.

Pemilik warung kopi itu langsung kaget ketika mengetahui paras Rochana & meminta maaf.

"Proses hukum berlangsung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.

Mereka yg diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana lantaran mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

Itulah sebagian kisah polwan cantik pada Polri dalam menangkat para pelanggar aturan.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2