Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21) - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cara-menghitung-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

link : Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Apa itu Payroll?

Istilah “payroll” sebenarnya mengacu pada daftar para karyawan yang menerima kompensasi dari perusahaan, dimana tempat dia bekerja. Namun, kebanyakan perusahaan umumnya menggunakan istilah tersebut untuk merujuk pada uang yang dibayarkan kepada para karyawan atau berbagai catatan yang menjelaskan berapa banyak uang yang diinginkan oleh setiap karyawan.

Berkaitan dengan asal daya manusia (SDM) pada bidang akuntansi & ekonomi, payroll merupakan suatu sistem penggajian yg didesain spesifik oleh suatu perusahaan supaya proses penggajian para energi kerja yg bersangkutan menjadi lebih efektif dan efisien.

Penggajian juga sanggup merujuk ke perusahaan, departemen, atau software (perangkat lunak) yang dipakai buat memproses gaji & pajak atau proses perhitungan & distribusi honor karyawan. Gaji bisa mensugesti setiap aspek organisasi, mulai menurut reputasi perusahaan sampai moral para karyawannya.

Bagi setiap organisasi, aplikasi penggajian atau outsourcing payroll yang digunakan buat membantu pada mengurangi stres & meminimalkan kesalahan. Sistem payroll perangkat lunak didesain agar proses penggajian lebih gampang & lebih cepat sehingga para karyawan bisa mendapat honor pada saat yang tepat. Hal tersebut mempermudah Anda buat fokus pada menjalankan usaha Anda.

Metode Penghitungan Payroll

Proses penggajian terdiri dari perhitungan pembayaran kepada para karyawan sebagai hasil penyelesaian sebuah pekerjaan atau tugas suatu perusahaan – apakah perhitungan tersebut berdasarkan jam kerja atau jumlah hari dalam satu minggu yang ditambah dengan jumlah total jam kerja seorang karyawan dalam satu bulan, tunjangan upah lembur, tunjangan hari raya, dan deduksi menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 156. Sistem penggajian perlu diproses oleh setiap perusahaan secara berkala. Ini bisa diproses secara mingguan, dua bulanan, bulanan atau harian.

Perhitungan honor merupakan proses rumit yang bervariasi menurut satu perusahaan ke perusahaan lain. Setiap perusahaan mungkin mempunyai struktur penggajian sendiri yang terdiri dari banyak sekali komponen penggajian yg unik dan tidak dimiliki perusahaan lain. Selain itu, banyak hukum spesifik semacam Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti tindakan kesejahteraan para tenaga kerja, pembayaran gaji dan upah, dan upah minimum dapat mensugesti perhitungan gaji. Di bawah upah minimum, para karyawan perlu diberi beberapa komponen gaji harus kena pajak yang dikenal dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Proses penggajian pula melibatkan perhitungan gaji yang seksama, pencairan dana, slip honor , & pengelolaan pajak gaji sinkron dengan baku kepatuhan aturan. Semua aktivitas ini nir dapat dilalui & wajib dilakukan menggunakan memakai payroll perangkat lunak buat memastikan bahwa para karyawan nir mendapatkan slip gaji yang keliru dan semua kepatuhan hukum terpenuhi.

Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) suatu karyawan pada suatu perusahaan menggunakan beberapa metode perhitungan pajak penghasilan yang sesuai dengan PPh pasal 21. Perusahaan dapat menggunakan metode perhitungangross, yaitu apabila pajak dibayakan sendiri oleh karyawan suatu perusahaan.

Jika menerapkan metode gaji gross, maka pesangon yg diterima karyawan nantinya adalah akan otomatis bersifat gross sebagai akibatnya perhitungan kewajiban atas uang pesangon tadi yg Anda lakukan otomatis telah bernilai gross. Selain metode perhitungan gross masih ada metode pehitungan nett, yaitu pajak yang dibayarkan sang perusahaan. Metode ini perlu menambahkan porsi pajak pada perhitungan kewajiban.

Selain itu terdapat metode perhitungangross-up yang berarti karyawan diberikan tunjangan pajak sebanyak pajak yg dipotong. Tunjangan Pajak berarti perusahaan menaruh tambahan penghasilan kepada karyawan berupa tunjangan pajak misalnya halnya tunjangan transport, tunjangan makan, tunjangan jabatan dan lainnya. Dalam menghitungnya perusahaan dapat menggunakan metode gross-up, sehingga seakan-akan penghasilan karyawan sebagai lebih besar dengan adanya tambahan penghasilan tunjangan pajak tersebut.

Perhitungan pajak penghasilan karyawan (payroll) setiap bulannya pula masih ada buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Di bawah ini masih ada contoh cara menghitung pajak penghasilan karyawan (PPh) yang sesuai menggunakan pasal 21 :

Ani adalah karyawati dalam perusahaan PT. LinovHR yang mendapat gaji Rp3.000.000,00 per bulan. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja & Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja menggunakan jumlah masing-masing sebanyak 0,89% & 0,3% menurut honor . Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Ani pula menerima uang lembur (overtime) sebanyak Rp2.000.000,00. Ani membayar iuran purna tugas sebesar Rp30.000,00 sebulan, pada samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua karyawannya setiap bulan sebesar tiga,00% dari honor , sedangkan Ani membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% menurut honor .

1. Hitung penghasilan kotor (bruto) Anda tiap bulannya

Penghasilan kotor meliputi gaji setiap bulan dan berbagai tunjangan yang menyertainya.

Contoh Perhitungan

Gaji         3.000.000,00

Tunjangan Lainnya: lembur (overtime)         2.000.000,00

Penghasilan bruto         5.000.000,00

dua. Hitung pengeluaran yang mengurangi penghasilan kotor Anda

Setelah menentukan gaji kotor Anda, hitung juga potongan-potongan bulanan yang harus Anda keluarkan menggunakan uang gaji tersebut. Potongan-potongan yang dimaksud contohnya adalah, biaya Jamsostek, biaya iuran pensiun, dan sebagainya.

Contoh Perhitungan

Pengurangan

Biaya Jabatan: lima% x lima.000.000,00 = 250.000,00    250.000,00

BPJS Ketenagakerjaan    125.700,00

tiga. Hitung penghasilan bersih (netto)

Dengan cara mengurangi jumlah penghasilan kotor (pada tahap pertama) dengan jumlah tahap kedua. Sehingga didapatkan angka penghasilan bersih Anda setiap bulannya.

Contoh Perhitungan

Penghasilan bruto         5.000.000,00

Pengurangan

Biaya Jabatan: lima% x lima.000.000,00 = 250.000,00

BPJS Ketenagakerjaan    125.700,00

Penghasilan neto sebulan         4.624.300,00

4. Hitung penghasilan netto selama setahun

Untuk mendapatkan angka penghasilan netto selama setahun Anda tinggal mengalikan jumlah langkah penghasilan bersih (netto) per bulan dikalikan 12 (jumlah bulan dalam setahun).

Contoh Perhitungan

Penghasilan neto setahun 12 x4.624.300,00 = 55.491.600,00

5. Hitung penghasilan yang tidak dikenai pajak dan penghasilan yang dikenai pajak

Penghasilan tidak kena pajak atau PTKP tergantung dari status anda sebagai pekerja. Ada perbedaan PTKP jika anda sudah menikah atau belum menikah, sudah memiliki anak atau belum memiliki anak, dan seterusnya. Untuk menentukan penghasilan yang dikenai pajak, anda tinggal mengurangkan jumlah tahap empat dikurangi jumlah tahap kelima.

Contoh Perhitungan

Penghasilan neto setahun 12 x4.624.300,00         55.491.600,00

(vi) Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): (TK/0) untuk WP sendiri    36.000.000,00

Penghasilan Kena Pajak setahun         19.491.600,00

6. Hitung pajak penghasilan eksklusif Anda pada setahun

Langkah ini dapat dilakukan dengan cara mengalikan jumlah penghasilan kena pajak dengan Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

Contoh Perhitungan

PPh Terutang (Tarif PPh Pasal 21)

5% x19.491.600,00         974.580,00

7. Menentukan pajak penghasilan pada bulan berjalan

Caranya dengan membagi pajak penghasilan pribadi setahun (PPh Terutang) dibagi 12. Maka anda akan mengetahui PPh anda selama bulan tersebut.

Contoh Perhitungan

PPh Pasal 21 bulan Juli = 974.580,00 : 12         81.215,00

Berlaku bagi WP menggunakan NPWP, tanpa NPWP maka perlu dikalikan 120% : Rp81.215,00 x 120% = Rp 97.458,00

Menguasai penghitungan Pajak Penghasilan karyawan bagi divisi payroll pada suatu perusahaan merupakan hal yang paling mendasar yang harus dikuasai sang mereka. Permasalahannya merupakan, bagaimana bila anda memindahtugaskan pekerjaan ini kepada bagian HRD yg mungkin seringkali kewalahan & berdampak dalam akurasi perhitungan yg keliru? Maka salah satu solusi yg dapat anda ambil adalah dengan memakai jasaPayroll Outsourcing yang memilik tim yg expert dalam menangani PPh 21 anda.

Referensi: linovhr.Com

Demikianlah Artikel Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)

Sekianlah artikel Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21) kali ini, gampang-mudahan sanggup memberi manfaat buat anda semua. Baiklah, sampai jumpa pada postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21) dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2017/11/perhitungan-pajak-payroll-pph-pasal-21_6.html

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2