Pengertian/Definisi Harta Tak Berwujud (Intangible Assets)

Pengertian/Definisi Harta Tak Berwujud (Intangible Assets) adalah :

Harta imateriil yang dimiliki oleh perusahaan. Harta-harta tersebut bersifat abstrak sehingga wujudnya tidak tertangkap dengan pancaindra.

Yang termasuk dalam pengertian Harta Tak Berwujud (Intangible Assets) antara lain :

  • Patent (Hak Paten)
  • Copyright (Hak Cipta)
  • Trade Mark (Merek Dagang)
  • Goodwill
  • Organization Cost (Biaya Pengorganisasian)

Artikel Yang Perlu Diketahui :

  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2