Pengertian Prinsip Syariah

Pengertian Prinsip Syariah

Pengertian Prinsip Syariah adalah prinsip aturan Islam pada aktivitas perbankan menurut fatwa yang dikeluarkan oleh forum yang mempunyai kewenangan pada penetapan fatwa pada bidang syariah.

Prinsip Syariah adalah anggaran perjanjian menurut aturan Islam antara bank & pihak lain buat penyimpanan dana & atau pembiayaan aktivitas bisnis, atau aktivitas lainnya yang dinyatakan sesuai menggunakan syariah.

Kegiatan yang berdasarkan prinsip syariah antara lain :

  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina);
Lembaga Keuangan yang menurut prinsip syariah antara lain :

  • Bank Syariah
  • Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
  • Unit Usaha Syariah
  • Baitul Mal Wat-Tamwil (BMT) (Lembaga Keuangan Non Bank)
Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2