Pengertian Investasi
Friday, 22 May 2020
Pengertian Investasi merupakan :
penempatan sejumlah uang atau dana menggunakan cara melakukan pembelian barang kapital atau produksi menggunakan asa buat memperoleh keuntungan eksklusif di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Investasi
Jenis-Jenis investasi antara lain :
- Investasi Tabungan.
Investasi Tabungan adalah investasi yg dilakukan dengan cara menyimpan sejumlah uang di Bank Umum, Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Koperasi, atau BMT (Baitul Maal wat Tamwil) menggunakan tujuan menerima penghasilan berupa bunga. Tabungan mampu sewaktu-saat diambil.
- Investasi Deposito.
Investasi Deposito adalah investasi yg dilakukan menggunakan cara menyimpan sejumlah uang di Bank Umum, Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Koperasi, atau BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dengan tujuan menerima penghasilan berupa bunga. Deposito nir mampu sewaktu-waktu diambil. Pengambilan Deposito umumnya pada jangka ketika 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.
- Investasi Properti (Tanah dan atau Bangunan).
Investasi Properti (Tanah & atau Bangunan) dilakukan dengan cara membeli tanah (kosong, sawah atau perkebunan) atau membeli bangunan (tempat tinggal , gedung kantor, apartemen & lainnya). Penghasilan dari investasi properti diperoleh berdasarkan output penyewaan properti tersebut atau laba berdasarkan penjualan properti tadi dimasa yg akan tiba.
- Investasi Pendidikan.
Investasi Pendidikan dilakukan menggunakan cara mengikuti pendidikan formal dan/atau non formal. Keuntungan akan diperoleh bila dapat memakai ijazah tadi buat memperoleh suatu pekerjaan, misal buat diterima bekerja di suatu perusahaan wajib memiliki ijazah S1, maka apabila telah mempunyai ijazah S1 bisa melamar buat posisi tersebut. Sebaliknya bila tidak pernah menginvestasikan ketika, energi & biaya buat pendidikan tadi, maka nir akan dapat melamar buat posisi pekerjaan tersebut.
- Investasi Saham
Investasi Saham dilakukan dengan cara membeli saham melalui Bursa Efek Indonesia atau membeli langsung saham perusahaan yang tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Keuntungan yang diperoleh berasal dari dividen dan kenaikan harga saham tersebut dimasa yang akan datang.
- Investasi Obligasi.
Investasi Obligasi dilakukan menggunakan cara membeli Obligasi Pemerintah &/atau Obligasi Perusahaan Swasta atau BUMN.
Keuntungan yang diperoleh dari berdasarkan bunga obligasi & kenaikan harga obligasi tadi dimasa yang akan datang.
- Investasi Reksa Dana
Reksa Dana merupakan wadah buat menghimpun dana dari warga pemodal yang selanjutnya diinvestasikan balik ke dalam portofolio imbas oleh Manajer Investasi.
- Investasi Mata Uang Asing.
Investasi Mata Uang dilakukan dengan cara membeli Mata Uang Asing kemudian disimpan buat dijual pada masa yang akan tiba.
- Investasi Emas.
Investasi emas dilakukan menggunakan cara membeli emas batangan atau emas perhiasan.
- Investasi Barang-Barang Koleksi.
Investasi barang-barang koleksi dilakukan menggunakan cara membeli barang-barang yg menjadi hobi atau koleksi yg diperkirakan akan kenaikan harga dimasa yang akan tiba misalnya lukisan, perangko, kendaraan beroda empat dan lain-lain.
- Investasi Forex Trading.
Investasi forex trading merupakan investasi yang dilakukan secara virtual terhadap mata uang dan barang-barang komoditi seperti emas, perak & lain-lain.
- Investasi Asuransi.
Investasi iuran pertanggungan dilakukan dengan membeli polis asuransi porto atau ditambah dengan iuran pertanggungan investasi (unit link).
- Investasi Tren Musiman seperti batu akik, ikan louhan, ikan arwana dan lain-lain
Investasi menurut tren musiman dilakukan dengan cara membeli barang-barang yang sedang tren atau disenangi oleh masyarakat, dan segera menjual pulang sebelum tren berhenti.
Artikel Yang Perlu Diketahui :