Pengertian dan Tujuan Laporan Keuangan
Pengertian Laporan Keuangan dapat dipahami sebagai hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan. Untuk mendalami lebih jauh, berikut ini kami sajikan beberapa pengertian baik menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) maupun berdasarkan pendapat organisasi dan para ahli sehingga laporan keuangan dapat dipahami dengan baik.
Ikatan Akuntan Indonesia (2012:5) mengemukakan pengertian laporan keuangan yaitu : Laporan keuangan merupakan struktur yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam sebuah entitas.Tujuan umum dari laporan keuangan ini untuk kepentingan umum adalah penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position), kinerja keuangan (financial performance), dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat berguna untuk membuat keputusan ekonomis bagi para penggunanya.Untuk dapat mencapai tujuan ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai elemen dari entitas yang terdiri dari aset, kewajiban, networth, beban, dan pendapatan (termasuk gain dan loss), perubahan ekuitas dan arus kas. Informasi tersebut diikuti dengan catatan, akan membantu pengguna memprediksi arus kas masa depan.
Menurut PSAK No. 1 Tahun 2015, Laporan Keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan ini menampilkan sejarah entitas yang dikuantifikasi dalam nilai moneter. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Pendapat lain menurut Baridwan (2004:17) dalam Intermediate Accounting, mendefinisikan laporan keuangan adalah ringkasan suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang bersangkutan.
Menganalisis laporan keuangan berarti menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan untuk mesngetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu (Hendry, 2013:621).
Menurut Kieso, dkk (2007:2), Laporan Keuangan merupakan sarana yang bisa digunakan oleh entitas untuk mengkomunikasikan keadaan terkait dengan kondisi keuangannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik yang berasal dari internal entitas maupun eksternal entitas.
Laporan keuangan adalah informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat financial (Farid dan Siswanto, 2011:2)
Pengertian laporan keuangan menurut Munawir (2007:2) dikemukakan bahwa Laporan Keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau efektivitas perusahaan tersebut.
Sedangkan berdasarkan pendapat Warren dan Fees (2009:24), Laporan Keuangan adalah setelah transaksi dicatat dan diikhtisarkan, maka disiapkan bagi pemakai. Laporan akuntansi yang menghasilkan informasi demikian disebut dengan laporan keuangan.
James C, Van Horne & John M, Wachowicz, JR (2012:154), menyatakan bahwa Laporan Keuangan adalah seni untuk mengubah data dari laporan keuangan ke informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan“.
Irham Fahmi (2012:22) menyatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan dimana selanjutnya itu akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan”.
Menurut Kasmir (2014:6), laporan keuangan didefinisikan sebagai laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.
Harahap (2009:105) mengemukakan bahwa laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan posisi keuangan.
Berdasarkan sejumlah defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah:
- Merupakan hasil dari proses akuntansi yang penting dan dapat digunakan untuk membuat keputusan-keputusan ekonomi.
- Menggambarkan kinerja keuangan maupun kinerja manajemen perusahaan apakah dalam kondisi yang baik atau tidak.
- Merupakan ringkasan dari suatu proses transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama periode yang bersangkutan.
Pada awalnya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah berfungsi sebagai “alat pengujian” dari pekerjaan fungsi bagian pembukuan, akan tetapi untuk selanjutnya seiring dengan perkembangan zaman, fungsi laporan keuangan sebagai dasar untuk dapat menentukan atau melakukan penilaian atas posisi keuangan perusahaan tersebut. Dengan menggunakan hasil analisis tersebut, maka pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengambil suatu keputusan.
Melalui laporan keuangan juga akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang, struktur modal perusahaan, pendistribusian pada aktivanya, efektivitas dari penggunaan aktiva, pendapatan atau hasil usaha yang telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayarkan oleh perusahaan serta nilai-nilai buku dari setiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan. Ini berkaitan dengan analisis laporan keuangan dan memahami macam-macam rasio keuangan dan rumusnya.
Menurut Standar Akuntasi Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia 2002:4) tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
- Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, seta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
- Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian di masa lalu.
- Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggunggjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Sedangkan sebagaimana dikemukakan Fahmi (2011:28), tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan terhadap perusahaan disamping pihak manajemen perusahaan. Para pemakai laporan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya. Informasi mengenai dampak keuangan yang timbul tadi sangat berguna bagi pemakai untuk meramalkan, membandingkan dan menilai keuangan. Seandainya nilai uang tidak stabil, maka hal ini akan dijelaskan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan akan lebih bermanfaat apabila yang dilaporkan tidak saja aspek-aspek kuantitatif, tetapi mencakup penjelasan-penjelasan lainnya yang dirasakan perlu. Dan informasi ini harus faktual dan dapat diukur secara objektif.
Beberapa tujuan laporan keuangan dari berbagai sumber di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
- Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan, sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya.
- Informasi keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan meramalkan apakah perusahaan di masa sekarang dan di masa yang akan datang sehingga akan menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih menguntungkan.
- Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode tertentu. Selain untuk menilai kemampuan perusahaan, laporan keuangan juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
Demikian uraian tentang pengertian laporan keuangan serta tujuan laporan keuangan yang dikemukakan dari berbagai sumber disertai dengan kesimpulan masing-masing. Adapun referensi yang menjadi sumber bacaan artikel ini yakni:
- Baridwan. 2004. Intermediate Accounting, Edisi 8. Cetakan Pertama. BPFE Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
- Ikatan Akuntansi Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat. Jakarta
- Hery, 2012, Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Pertama, Penerbit : Bumi Aksara, Jakarta
- Fahmi, Irham. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Cetakan Ke-2. Bandung: Alfabeta
- Kasmir. 2014. Analisis Laporan Keuangan. Edisi pertama cetakan ketujuh. Rajawali Pers : Jakarta
- Munawir. 2010. Analisis Laporan Keuangan.Edisi 4. Yogyakarta: Liberty
- James C, Van Horne & John M, Wachowicz, JR.2012 Prinsip – Prinsip Manajemen Keuangan. Edisi Kedua Belas Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.