Mulai 7 Mei Menhub Bolehkan Semua Transportasi Beroperasi
Loading...
Loading...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan planning masyarakat berkebutuhan spesifik boleh berpergian di masa larangan pulang kampung dimulai dalam 7 Mei 2020.
Dengan begitu, warga mulai besok yg telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh perjalanan menggunakan menggunakan moda transportasi.
?Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam menggunakan orang-orang spesifik, akan tetapi nir boleh mudik sekali lagi,? Ujar Menhub dalam Rapat Kerja menggunakan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/lima/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan.
Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 mengenai Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H pada rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yg diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
?Intinya merupakan pembagian terstruktur mengenai, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan seluruh moda angkutan, udara, kereta api, bahari, bus, buat kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan,? Kentara beliau.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, warga tidak dan merta jika ada berkebutuhan spesifik langsung bisa berpergian.
Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yg akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
?BNPB akan memberikan kriteria-kriteria eksklusif menggunakan Kemenkes bisa menentukan & itu sanggup dilakukan,? Jelas dia.
.
Sumber: suara.com