KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kode-akun-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP
link : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP
Kode pembayaran pajak dalam SSP maupun e-Billing Pajak terdiri atas dua kode yaitu Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak PPh Pasal 21 adalah 411121 , sementara Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 21 adalah sebagaimana tertera dalam tabel dibawah ini. Jika digabungkan maka kode pembayaran pajak Masa PPh Pasal 21 adalah 411121-100 .
Tabel Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran buat PPh Pasal 21
KJS | JENIS SETORAN | KETERANGAN |
---|---|---|
411121-100 | Masa PPh Pasal 21 | untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. |
411121-199 | Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 21 | untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 21. |
411121-200 | Tahunan PPh Pasal 21 | untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Pasal 21. |
411121-300 | STP PPh Pasal 21 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 21. |
411121-310 | SKPKB PPh Pasal 21 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 21. |
411121-311 | SKPKB PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon. |
411121-320 | SKPKBT PPh Pasal 21 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 21. |
411121-321 | SKPKBT PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun dan Uang Pesangon. |
411121-390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali. |
411121-401 | PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon | untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon. |
411121-402 | PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya | untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya. |
411121-500 | PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411121-501 | PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
411121-510 | Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21 | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411121-511 | Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
Demikianlah Artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP
Sekianlah artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP kali ini, gampang-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda seluruh. Baiklah, sampai jumpa pada postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 21 DENGAN KAP KJS 411121 VERSI LENGKAP dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2018/04/kode-akun-pajak-untuk-pph-pasal-21_18.html