Kebesaran Hati Petugas SPBU Maafkan Sopir yang Tampar Dirinya karena Lihat Kondisi Pelaku & Anaknya
Loading...
Loading...
Kebesaran hati petugas SPBU yg ditampar sopir pikap waktu mengisi BBM, tak tega menyaksikan syarat pelaku dan sang anak.
Yeni Nur Octaviani (24), seorang petugas SPBU di Parigi, Pangandaran, Jawa Barat akhirnya menentukan buat mencabut laporan & memaafkan CU (42) pelaku penamparan dirinya.
Yeni mengaku tidak tega melihat keadaan pelaku dan anaknya yang masih berusia lima tahun.
Sebelumnya, dia sebagai korban penamparan sopir tunggangan pikap berinisial CU (42).
Yeni ditampar lantaran CU tak terima diingatkan salah jalur.
Meski sempat melaporkan perlakuan CU yang semena-mena ke Polsek Parigi, Yeni akhirnya nrimo memaafkan CU.
Penyebabnya, Yeni tidak tega melihat pelaku membesarkan anaknya seorang diri.
Nuraninya bergetar karena pelaku acapkali membawa anaknya yang berusia 5 tahun ke mana-mana.
Ia jua mengungkapkan, bulan Ramadhan adalah ketika yg sempurna buat berbesar hati memaafkan.
"Saat itu di pom bensin, anaknya ada pada depan. Dibawa. Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega lihat, terlebih ini bulan puasa," kata Yeni
Walau telah ditampar, Yeni justru merasa iba dengan syarat pelaku.
"Saya kasihan pelaku harus mengurus sendiri anaknya yg berusia lima tahun. Apabila aku tegas (melanjutkan proses aturan), anaknya sama siapa," istilah beliau.
Berawal salah jalur
Penganiayaan ini bermula ketika CU yg adalah sopir pikap keliru masuk jalur waktu hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).
"Pelaku masuk jalur keliru. Dispenser itu spesifik buat sepeda motor," istilah Yeni, menyebutkan kronologi penamparan.
Yeni kemudian mengingatkan bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.
"Di sini sempit, bukan jalur kendaraan beroda empat. (Dispenser) di depan pula kosong," tutur dia.
Namun, pelaku justru mengatakan konsumen bebas mengisi BBM pada mana pun.
Ia juga turun dan menampar Yeni satu kali.
"Dia kemudian menyampaikan kasar. Sya tegur karena perusahaan punya aturan (mengisi bensin)," ujar Yeni.
Kejadian penamparan itu terekam CCTV SPBU.
Yeni pun melakukan visum dan melapor ke Polsek Parigi.
Laporan dicabut
Panit Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menyampaikan masalah itu telah selesai.
Pelaku mengaku bersalah & korban mencabut laporannya.
"Tadi malam islah. Korban mencabut laporan," kata Ajat.
Alasannya, pelaku mempunyai anak mini dan harus mengurus anaknya karena sang istri bekerja di luar negeri.
"Kedua pihak sama-sama menyadari. Sudah islah pada kantor tadi malam jam 22.00 WIB," celoteh beliau.
Lantaran laporan telah dicabut, status penyelidikan kasus ini pun tidak boleh.
Sumber :tribunnews.com