Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018

Lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 buat 250 ribu pegawai dalam 2018 akan pulang dibuka.

Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018

Dari 250 ribu Penerimaan CPNS 2018 nanti, akan dibagi untuk instansi pusat lebih kurang 38 ribu calon pegawai negeri sipil dan selebihnya buat pemerintah daerah kurang lebih 212 ribu CPNS.

Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018

Namun demikian, walaupun penerimaan pegawai buat pemerintah wilayah lebih besar menurut pada pemerintah pusat, untuk rekrutmen CPNS 2018 ini tidak diperuntukkan bagi daerah yg belanja pegawainya telah terlalu besar melewati batas yang dipengaruhi sang pemerintah di Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemda wajib memetakan & menghitung kebutuhan CPNS nya. Dari data kebutuhan tadi, kemudian diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) & BKN.

Menteri PAN-RB memastikan akan membuka lowongan CPNS tahun anggaran 2018 buat pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota semua Indonesia, karena itu Pemda diperlukan buat segera melakukan pemetaan dan perhitungan jumlah kebutuhan Pegawai nya untuk diserahkan kepada KEMENPAN-RB & BKN buat diolah & ditentukan berapa jumlah kumpulan yang disetujui buat masing-masing pemerintah daerah.

Karena itu, berdasarkan pemetaan & perhitungan kebutuhan pegawai masing-masing Daerah, akan ditinjau Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mana yg komponen belanja pegawai nya (Anggaran Belanja PNS) melebihi 50 % menurut total APBD, & dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, maka Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tersebut dipastikan tidak akan menerima jatah deretan untuk penerimaan CPNS tahun 2018.

Sampai saat ini, total jumlah PNS baik berdasarkan pemerintah sentra maupun dari pemerintah wilayah telah mencapai 4,tiga juta orang, yg terdiri dari PNS sentra (PNSP) sebanyak 900 ribu orang dan PNS wilayah (PNSD) mencapai 3,4 juta orang.

Berdasarkan data menurut Kemen PAN-RB, BKN & Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Daerah yg Belanja Pegawainya kurang berdasarkan 50% ada kurang lebih 300 Pemda (Provinsi, Kabupaten, Kota).

Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) yang Rasio Anggaran Belanja Pegawai nya pada APBD sudah mencapai 50-60% lebih kurang 177 Pemda (Pemda Provinsi/ Kabupaten/ Kota) yang pada hal ini mengkategorikan sang Kemen PAN-RB, BKN dan Kemenkue menggunakan indikator Lampu Kuning, terdiri menurut Pemda.

Sedangkan yang memiliki indikator "Lampu Merahdanquot;, yakni yg memiliki Rasio Anggaran Belanja Pegawai (APBD-PNS) nya melebihi 60%, & kemungkinan besar tidak akan mendapatkan jatah gugusan buat pemerintah wilayah tadi dalam rekruitmen PNS tahun 2018 nanti, yakni:

Pemda (Provinsi/ Kota/ Kabupaten) dengan Rasio Anggaran Belanja Pegawai nya lebih menurut 60%:

  1. Kabupaten Bireuen,
  2. Kabupaten Karo,
  3. Kabupaten Langkat,
  4. Kabupaten Dairi,
  5. Kabupaten Tapanuli Utara,
  6. Kabupaten asahan,
  7. Kabupaten Serdang Bedagai,
  8. Kota Pematang Siantar,
  9. Kota Padangsidempuan,
  10. Kabupaten Bengkulu Selatan,
  11. Kota Bengkulu.
  12. Kabupaten Lampung Tengah,
  13. Lampung Utara,
  14. Kabupaten Sumedang,
  15. Kabupaten Tasikmalaya,
  16. Kabupaten Ciamis,
  17. Kota Tasikmalaya,
  18. Kabupaten Pemalang,
  19. Kabupaten Purworejo,
  20. ‎Kabupaten Kebumen,
  21. Kabupaten Klaten,
  22. Kabupaten Sragen,
  23. Kabupaten Sukoharjo,
  24. Kabupaten Karanganyar,
  25. Kabupaten Wonogiri,
  26. Kota Surakarta.
  27. Kabupaten Ngawi,
  28. Kabupaten Ponorogo,
  29. Kabupaten Pacitan,
  30. Kabupaten Minahasa,
  31. Kota Bitung,
  32. Kabupaten Wajo,
  33. Kabupaten Takalar,
  34. Kabupaten Soppeng,
  35. Kota Palopo,
  36. Kabupaten Buton Tengah,
  37. Kota Kendari.
  38. Kabupaten Gianyar,
  39. Kabupaten Bangli,
  40. Kabupaten Tabanan,
  41. Kabupaten Lombok Tengah,
  42. Kabupaten Bima,
  43. Kabupaten Dompu,
  44. Provinsi Nusa Tenggara Timur,
  45. Kota Kupang,
  46. Kabupaten Maluku Tengah,
  47. Kota Ambon,
  48. Kabupaten Polewali Mandar.

Itulah daftar berdasarkan Pemda, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yg kemungkinan besar nir akan menerima jatah deretan penerimaan CPNS 2018 nanti, dikarenakan Rasio Anggaran Pendapat Belanja Pegawai Daerah nya sudah melebihi 60% berdasarkan APBD.

Selain perhitungan dari Rasio Anggaran Pendapatan Belanja Pegawai, Pemerintah jua memastikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) ini nir buat jabatan atau posisi administratif pada 250 ribu lowongan pegawai yang tersedia buat tahun 2018 nanti.

Formasi CPNS 2018 nanti akan diarahkan buat bidang-bidang perpaduan yg mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Jadi jangan berharap akan ada deretan jabatan administratif buat penerimaan CPNS 2018 nanti.

Formasi jabatan yang tersedia dalam Penerimaan CPNS 2018, rencananya buat:

  1. Guru,
  2. Dokter,
  3. Bidan,
  4. Penyuluh Pertanian, dan
  5. Formasi jabatan lain yang mendukung program pemerintah dalam Nawa Cita.

Untuk pengumuman resmi penerimaan CPNS Pusat dan Daerah akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melalui situs resmi kemen PAN-RB, yakni: www.menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) www.bkn.go.id.

Untuk anda yg yang belum lolos dalam seleksi penerimaan CPNS 2017 gelombang 1 dan gelombang 2 yang lalu, jangan berkecil hati lantaran pemerintah kembali membuka lowongan CPNS secara akbar-besaran pada tahun 2018 nanti.

Sedangkan buat Pemda yang akan mendapat jatah kumpulan dari 250 ribu Pegawai di tahun 2018 nanti, akan diubahsuaikan dengan usulan dari bupati & gubernur sinkron menggunakan kompetensi bidang yang sedang & ingin dikembangkan pada wilayah masing-masing.

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2018

Untuk tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018 akan dimulai selesainya tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 terselesaikan dilaksanakan, yg ketika ini sudah hampir rampung dan sudah diumumkan Calon-calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lolos & masih menunggu SK (Surat Keputusan) dan Penempatannya.

Tahapan seleksi peneriamaan CPNS 2018 ini belum dipastikan apakah akan dilaksanakan secara serempak atau secara terpisah. Untuk detail kita bisa melihat beberapa keterangan yg terdapat tentang Penerimaan CPNS 2018, yakni:

Fakta Lowongan CPNS 2018:

1. Jumlah Formasi Lowongan CPNS 2018 sebesar 250 ribu Lowongan CPNS, yang terdiri dari: 212 ribu Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota), dan 38 ribu Lowongan CPNS 2018 untuk pemerintah pusat (Instansi Pusat: Kementerian/ Lembaga).

2. Sistem Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang digunakan Pemerintah tetap dengan sistem "zero growth", pertumbuhan jumlah PNS (Pegawai) "Nol", karena moratorium yang telah ditetapkan sejak tahun 2014 dan mulai berlaku tahun 2015 silam, sampai saat ini belum dicabut oleh Menteri PAN-RB. Artinya, Jumlah Penerimaan CPNS 2018 tidak melebihi jumlah PNS yang pensiun ditahun berjalan.

3. Penerimaan CPNS 2018 dipastikan dibuka pada tahun 2018 nanti, yang mana sebelum tahapan pendaftaran CPNS 2018 dilaksanakan, sampai saat ini telah berlangsung pada tahapan usulan dari masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.

4. Pengajuan usulan dari masing-masing Instansi dilakukan melalui sistem e-formasi. Sehingga dapat dipastikan tidak akan memakan waktu lama dalam pengajuan usulan formasi dari masing-masing instansi pemerintah daerah maupun pusat.

5. Usulan formasi tersebut kemudian akan diverifikasi Kementerian PAN-RB, pada bulan Februari sampai Maret 2018.

6. Kemudian pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk menentukan kapan pendaftaran CPNS 2018 dimulai.

7. Hingga saat ini, sekitar 500 Pemerintah Daerah (Kabupaten/ Kota) dan 34 Pemerintah Daerah Provinsi termasuk Instansi Pusat, yang mengajukan penambahan jumlah PNS/ ASN nya.

8. Dipastikan untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota) yang Anggaran Belanja Pegawai nya melebihi 60% dari APBD, tidak akan mendapatkan jatah formasi untuk 250 ribu CPNS yang akan dibuka tahun 2018 nanti.

9. Saat ini, Pemerintah Daerah yang memiliki Anggaran Belanja Pegawai melebihi 60% dari APBD, sebanyak 58 instansi daerah.

10. Alokasi jumlah CPNS tersebut bergantung pada kemampuan keuangan negara, karena itu saat ini Kementerian PAN-BR sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait jumlah pasti Formasi CPNS 2018 yang akan dibuka.

11. Posisi atau formasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang akan dibuka sesuai dengan rencana strategis masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.

12. Formasi Jabatan Penerimaan CPNS 2018 lebih diutamakan untuk Jabatan Teknis dengan kemampuan khusus.

13. Formasi Jabatan Administratif dipastikan tidak ada atau ditiadakan.

14. Jabatan yang akan dibuka pada Lowongan CPNS 2018 adalah tenaga pemerintahan yang berhubungan dengan berbagai komoditas yang sedang dikembangkan didaerah masing-masing.

15. Secara nasional, pegawai pemerintahan saat ini masih didominasi posisi atau jabatan yang berorientasi di sektor pertanian dan tenaga administrasi.

16. Pegawai di sektor tambang dan geologi hingga saat ini tidak melebihi dari 1 persen dari total jumlah PNS.

17. Tahapan rekruitmen CPNS 2018, yakni; Pemerintah Pusat dan Daerah mengusulkan berbagai posisi yang dibutuhkan, kemudian Kementerian PAN-RB memverifikasi yang disesuaikan dengan rencana strategis di setiap instansi dan daerah masing-masing.

Dari beberapa Fakta yg terdapat menyangkut Lowongan CPNS 2018, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Lowongan Penerimaan CPNS 2018:

  1. 212 ribu formasi untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota)
  2. 38 ribu untuk Instansi Pusat; Kementerian/ lembaga (K/L)
  3. Februari-Maret 2018 tahap verifikasi dai Kementerian PAN-RB dan BKN
  4. Lowongan Formasi yang tersedia untuk Jabatan Teknis yang mendukung rencana strategis masing-masing daerah.
  5. Tidak ada Lowongan Jabatan Administrasi untuk seleksi CPNS 2018
  6. Jabatan diutamakan di sektor pertambangan dan geologi
  7. Formasi Jabatan Teknis seperti: Guru, Bidan, Dokter, Penyuluh Pertanian, dan Jabatan Teknis yang mendukung Nawa Cita

Kesempatan masih terbuka buat anda yg masih berharap buat sebagai PNS. Untuk yang gagal didalam seleksi CPNS 2017 gelombang I dan gelombang II kemarin jangan berkecil hati, kesempatan masih terbuka lebar, persiapkan diri anda mulai menurut kini .

Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS 2018 diperkirakan akan dilaksanakan sesudah tahapan verifikasi berdasarkan Kemen PAN-RB & BKN pada bulan Februari-Maret 2018 nanti, yang kemungkinan besar akan dibuka lebih kurang bulan April-Juni 2018.

Masih poly saat, dan kesempatan buat anda pada mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu persyaratan yg diharapkan maupun persiapan pembelajaran buat lulus seleksi penerimaan cpns 2018 nanti.

Seleksi Penerimaan CPNS 2018, nir akan jauh tidak sama menggunakan Seleksi Penerimaan CPNS 2017 yg kemudian, yakni menggunakan sistem CAT (Komputerisasi), yg akan menguji kemampuan anda pada bidang:

  1. Tes Kemampuan Bidang,
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU),
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan
  4. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lantaran itu persiapkan diri anda untuk belajar lebih giat lagi, dan lebih baik lagi berdasarkan tahun kemarin. Dengan cara mengikuti bimbingan belajar, atau dengan membeli paket-paket atau Buku-kitab Bimbingan Lulus Tes CPNS yg poly dijual pada toko-toko buku, baik secara online ataupun offline.

Atau anda bisa belajar di Awam Bicara ini di : Belajar CPNS : Bimbingan Belajar dalam Memahami dan Menghadapi Ujian Seleksi CPNS, yang menyediakan segudang kumpulan soal tes seleksi peneriamaan CPNS untuk TKP, TWK, TIU, dan TKB, yang bisa anda pelajari dan dapati secara GRATIS. Lengkap dengan kunci jawabannya beserta dengan Tips dan Trik dalam menjawab setiap soal yang akan diujikan dengan cepat, singkat dan tepat (benar).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2