Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui e-Samsat

CEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TAK PERLU KE SAMSAT

Saat ini, cek pajak tunggangan bermotor & pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online. Hal ini dimungkinkan lantaran hadirnya pelaksanaan e-Samsat yg dikembangkan sejumlah pemerintah daerah.

Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah pada mengurus pajak kendaraannya. Sebab, pemilik kendaraan nir perlu mendatangi Samsat buat mengurus pajak kendaraannya.

Ingin memahami cara cek kendaran bermotor di daerah Anda? Lanjutkan baca penjelasannya di bawah ini

cek pajak tunggangan bermotor

Pengertian Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yg dipungut atas kepemilikan &/atau penguasaan kendaraan bermotor. Kini, pajak tunggangan bermotor dapat dibayar melalui pelaksanaan.

Kendaraan bermotor yg dimaksud merupakan tunggangan beroda beserta gandengannya yg digunakan di seluruh jenis jalan darat, dan digerakkan oleh alat-alat teknik berupa motor atau alat-alat lainnya. Pengertian ini termasuk alat berat & indera besar yg dalam operasinya menggunakan roda & motor yang nir inheren secara tetap dan kendaraan bermotor yg dioperasikan di air.

Penjelasan tadi dapat kita temukan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Pajak Kendaraan Bermotor.

Subjek & Objek Pajak Kendaraan Bermotor

Subjek berdasarkan pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi dan badan/perusahaan yg memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Kita dapat melihat pengaturan subjek pajak tunggangan bermotor dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Sedangkan objek pajak kendaraan bermotor adalah:

Kepemilikan &/atau dominasi kendaraan bermotor.

Termasuk pada pengertian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya, yakni:

Kendaraan bermotor beroda bersama gandengannya yg dioperasikan pada seluruh jenis jalan darat.

Kendaraan bermotor yang dioperasikan pada air menggunakan ukuran isi kotor GT 5 (Lima Gross Tonnage) sampai menggunakan GT 7.

Dikecualikan berdasarkan pengertian kendaraan bermotor sebagaimana yg dimaksud pada poin ke 2 adalah:

Kereta api.

Kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan buat keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Kendaraan bermotor yang dimiliki &/atau dikuasai kedutaan, konsultan, perwakilan negara asing dengan asas timbal kembali dan lembaga-forum internasional yg memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.

Kendaraan bermotor yang dimiliki &/atau dikuasai sang pabrikan atau importir yang semata-mata disediakan buat keperluan pameran & nir buat dijual.

cek pajak tunggangan bermotor

Sumber foto: Pexels .Com

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti yg generik diketahui, setiap jenis pajak memiliki tarif yang bhineka. Tak terkecuali tarif yg yang dikenakan buat tunggangan bermotor. Mari kita lihat rinciannya berikut adalah:

Bagi kepemilikan kendaraan motor pertama tarifnya sebesar 2%, kemudian buat tunggangan bermotor kedua tarif yg dikenakan sebanyak dua,lima% dan akan meningkat 0,lima% buat setiap tambahan tunggangan motor.

Bagi kepemilikan kendaraan bermotor oleh badan, tarif pajaknya sebesar dua%.

Bagi kepemilikan tunggangan bermotor sang pemerintah sentra & daerah, tarif pajaknya sebesar 0,50%.

Bagi kepemilikan kendaraan bermotor alat berat, tarif pajaknya sebanyak 0,20%.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, tentu harus membayar kewajiban pajaknya setiap tahun. Nah, pembayaran pajak kendaraan bermotor dibagi menjadi dua jenis pajak, yakni pajak yang dibayar setiap tahun & pajak yang dibayar 5 tahun sekali.

Apabila pajak tahunan adalah pajak rutin yg harus dibayarkan setiap tahun, pajak lima tahunan ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan & STNK. Khusus pajak 5 tahunan, Anda wajib datang ke Kantor Samsat lantaran jenis pembayaran pajak ini belum mampu dilakukan melalui e-Samsat.

Nah, bila Anda ingin membayar pajak tahunan, berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan:

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli & fotokopi.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil.

Uang sejumlah nominal pajak.

Sedangkan, syarat pembayaran pajak 5 tahunan adalah:

STNK asli dan fotokopi.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli & fotokopi.

KTP asli & fotokopi.

Formulir buat cek fisik tunggangan sang petugas.

Apabila semua dokumen tersebut telah siap, berikut adalah cara melakukan pembayaran PKB secara manual pada kantor Samsat:

Kunjungi tempat kerja Samsat di wilayah Anda.

Ambil formulir di loket kantor Samsat & isi formulir pembayaran pajak.

Setelah mengisi formulir, serahkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan buat diperiksa lebih lanjut sang petugas.

Tunggu hingga Anda dipanggil sang petugas buat melakukan pembayaran.

Jangan lupa buat memeriksa ulang bukti pembayaran yg sudah Anda terima.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Kemajuan teknologi berita menaruh poly kemudahan dalam hayati. Tidak terkecuali pada hal membayar pajak tunggangan.

Kini, buat membayar pajak tunggangan tidak perlu lagi tiba ke kantor Samsat lantaran Anda mampu melakukan pembayaran secara online.

Ada aneka macam jalur yang sanggup Anda manfaatkan buat membayar pajak tunggangan yakni melalui ATM, e-Samsat, SMS, & aplikasi ponsel. Sekarang, ayo simak cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM dan e-Samsat.

Kunjungi ATM terdekat.

Lanjutkan transaksi menggunakan pilih sajian "Bayar', kemudian lanjut ke "Menu Lainnya".

Pilih sajian "Pajakdanquot;/Penerimaan Negara".

Pilih sajian "e-Samsatdanquot;.

Masukan Nomor Polisi (Nopol).

Lakukan pembayaran pajak.

Simpan struk pembayaran yg dikeluarkan ATM.

Langkah pembayaran PKB melalui situs e-Samsat:

Akses portal e-Samsat.

Masukan kode & dapatkan konversi Nopol.

Bayar tagihan pajak Anda melalui ATM.

Jangan lupa simpan struk pembayaran pajak Anda.

cek pajak tunggangan bermotor

Keuntungan Penggunaan e-Samsat

Latar belakang dibuatnya e-Samsat ini terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Dalam peraturan tadi jua disebutkan manfaat dari teknologi e-Samsat. Berikut ini daftar laba tadi:

Sederhana. Prosedur pelayanan dilaksanakan & diakses melalui ATM juga channel bank yang telah bekerjasama buat melaksanakan penerimaan pembayaran e-Samsat.

Cepat. Adanya kepastian saat pada penyelesaian pelayanan.

Berkualitas dan memanfaatkan Teknologi Informasi & Transaksi Elektronik.

Aman. Proses dan produk pelayanan menaruh proteksi rasa aman & kepastian hukum.

Efisien. Wajib Pajak tidak perlu antre & hadir di tempat kerja Samsat.

Pembayaran melalui e-Samsat memang belum bisa dilakukan pada semua daerah Indonesia. Saat ini, hanya pemilik tunggangan bermotor yg tinggal atau bertempat tinggal di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah yg sanggup melakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat.

Bayar Pajak Pusat Melalui OnlinePajak

Tidak hanya pajak kendaraan bermotor yang sanggup dibayar secara online. Saat ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak pusat secara online. Salah satu pelaksanaan yg menyediakan kemudahan tadi merupakan OnlinePajak. Melalui fitur PajakPay yg tersemat pada aplikasi OnlinePajak, aneka macam jenis pajak pusat misalnya PPh 21/26, PPN, PPh Final, PPh 23 bisa dibayar berdasarkan mana saja & kapan saja.

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Seperti sudah dikatakan pada poin-poin sebelumnya, sekarang buat mengecek & membayar pajak tunggangan telah mampu dilakukan secara online melalui aplikasi milik pemerintah daerah.

Wajib pajak nir perlu lagi datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) & antre berjam- jam buat mengurus pajak STNK. Itu semua berkat teknologi yg memungkinkan Anda bayar pajak lewat transaksi elektronik.

Bagi Anda yg mempunyai segudang kesibukan, tentu pelaksanaan ini akan sangat menguntungkan Anda. Akan namun, penerapan inovasi baru pemerintah daerah ini belum bisa dinikmati secara menyeluruh, baru sanggup dilakukan di beberapa provinsi saja.

Apa saja pelaksanaan milik pemerintah wilayah yang sanggup membantu Anda dalam mengurus pajak tunggangan? Nah, yuk simak ulasannya di bawah ini.

Aplikasi Pemda buat Cek Pajak Kendaraan Bermotor

E-Samsat DKI Jakarta

Sejak 21 Juni 2017 kemudian, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah meresmikan aplikasi e-Samsat. Jadi, bagi Anda terbiasa memakai layanan SMS 1717 buat mencari liputan pajak kendaraan bermotor Anda, sekarang saatnya Anda beralih ke pelaksanaan e-Samsat.

Adanya aplikasi dan website e-Samsat diharapkan sanggup memudahkan masyarakat yang ingin mencari tahu data serta nilai pajak tahunan yang harus harus pajak bayarkan.

Lalu, bagaimana cara menggunakan e-Samsat?

Anda hanya perlu memasukan nomor polisi tunggangan dan NIK saja, lalu data tunggangan dan total pajak kendaraan Anda bisa pribadi Anda lihat.

Setelah mengetahui kabar yang Anda butuhkan mengenai pajak kendaraan Anda melalui e-Samsat, maka Anda bisa eksklusif mampu membayarkan pajak kendaraan Anda melalui ATM atau gerai bank DKI wilayah Anda.

E-Samsat Jawa Timur

E-Samsat Jawa Timur bisa Anda pakai untuk mencari tahu fakta pajak kendaraan dan pembayaran PKB Anda. Sedikit tidak sinkron menggunakan e-Samsat DKI Jakarta, jika Anda ingin mengetahui keterangan pajak tunggangan bermotor Anda dan ingin sekaligus membayarkannya, berikut adalah tampilan yg tertera pada aplikasi e-Samsat Jawa Timur:

Pada halaman primer e-Samsat, Anda akan diminta untuk isi keterangan tentang kota tempat kendaraan Anda teregistrasi, SAMSAT loka kendaraan Anda terdaftar, & angka polisi tunggangan Anda.

Apabila fakta mengenai tunggangan dan total pajak yang wajib Anda bayar sudah terlihat, selanjutnya klik tombol ?Ya? Buat lanjut ke langkah berikutnya.

Selanjutnya, masukan nomor rangka, nomor BPKB tunggangan, lokasi pengambilan nota dan pengesahan STNK baru.

Kemudian, pilih bank yang Anda gunakan untuk melakukan transaksi.

Apabila Anda sudah terselesaikan membayarkan pajak dan mendapat kode bayar, jangan lupa buat mencetak & simpan bukti transaksi karena bukti transaksi tadi akan Anda pakai saat pengambilan nota pembayaran & STNK baru di SAMSAT.

Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Online)

Sakpole adalah layanan pembayaran pajak kendaraan online yang dibuat sang Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi ini diluncurkan pada 16 Juli 2017. Lewat aplikasi Sakpole, pemilik kendaraan bermotor bisa mencari tahu kabar pajak tunggangan bermotor tahunan, berita status blokir kendaraan bermotor, SWDKLLJ, PNPB STNK, dan Anda mampu membayar PKB tahunan di mana saja dan kapan saja melalui pelaksanaan yang berbasis Android.

Jika Anda ingin membayar PKB melalui Sakpole, ini dia caranya:

Pilih fitur pembayaran online.

Isi data yang dibutuhkan.

Selanjutnya ikuti arahan yang tertera hingga menampilkan kode bayar.

Selesaikan transaksi melalui ATM, e-banking, atau mobile banking. Saat ini, Anda mungkin hanya bisa melakukan pembayaran melalui bank BNI saja. Tetapi, rencananya akan ada 11 bank yang akan mendukung pembayaran PKB melalui Sakpole.

Sambara (SAMSAT Online Jawa Barat)

apabila di Jawa Tengah terdapat Sakpole, maka Jawa Barat mempunyai Sambara yang merupakan aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Sambara resmi diluncurkan pada 18 April 2018 dan sudah sanggup Anda unduh pada Google Play Store. Desain aplikasinya pun dibuat user-friendly, sebagai akibatnya para penggunanya gampang menggunakannya.

Apa saja yang bisa Anda temui dalam aplikasi Sambara?

Nah, pada aplikasi ini Anda mampu mencari tahu mengenai warta pajak tunggangan, perkiraan pajak, hingga melakukan pembayaran secara langsung. Apabila Anda ingin melihat info pajak tunggangan, berikut ini caranya:

Pilih menu Info PKB dan isi kolom pelat nomor tunggangan yg ingin dicek info pajaknya.

Jika pelat angka kendaraan sudah ditemukan, selanjutnya Anda akan melihat detail informasi yg berisi merek tunggangan, contoh tunggangan, rona kendaraan, tahun, nomor mesin, nomor rangka, tanggal pajak, PKB, PKB hukuman, hingga total pajak tahunan yg harus Anda bayarkan.

Itulah deretan aplikasi yg dibuat oleh pemerintah daerah dalam rangka membantu masyarakat buat menemukan informasi pajak & membayar pajak tunggangan bermotor secara online.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2