61 Persen Desa di Indonesia Sudah Memiliki BUMDes
INFODES - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat hingga Desember 2018 sebanyak 61 persen desa telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau telah terbentuk sebanyak 45.549 unit BUMDes di Indonesia. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2014 yang hanya memiliki 1.022 BUMDes.
Hal tadi diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dalam Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kemendes PDTT pada Kota Malang, Kamis (25/4).
"Sebanyak 45.549 BUMDes ada. BUMDes ini diperlukan menjadi penyangga ekonomi di perdesaan," ungkapnya.
Anwar berkata, BUMDes merupakan forum ekonomi yg lahir bersamaan menggunakan lahirnya Undang-Undang Desa. Berbeda dengan koperasi yg dimiliki oleh sekelompok masyarakat, BUMDes dalam hal ini sebagai hak sepenuhnya bagi seluruh masyarakat desa.
"BUMDes merupakan badan bisnis yg setiap unit bisnis terkelola menjadi sebuah organisasi dan dimiliki oleh desa. Sedangkan bila koperasi hanya oleh orang-orang eksklusif saja yg tergabung pada koperasi tersebut," terangnya.
Meski demikian, BUMDes dan Koperasi tidak memiliki prinsip yang bertentangan. Justru menurutnya, BUMDes yang berkembang diperbolehkan untuk mendirikan dan mengelola koperasi-koperasi di desa.
"Koperasi dan BUMDes tidak bertentangan dan tidak bersubstitusi. Koperasi bisa terdapat di bawah BUMDes. Karena logikanya, milik perorangan bisa dikelola pada bawah milik warga ," ujarnya.
Terkait Bakohumas, Anwar meminta lembaga kehumasan pemerintah tadi dapat menaruh berita kepada khalayak terkait pentingnya BUMDes bagi perekonomian perdesaan. Ia pula meminta Forum Bakohumas buat bekerjasama meluruskan keterangan-informasi nir benar yang beredar di kalangan masyarakat.
"Kita ingin forum Bakohumas ini paling nir dalam taraf prinsip dapat mengakselerasi rakyat. Termasuk meng-counter berita-informasi nir benar yg beredar di warga ," ujarnya. (Kemendes PDTT)