Info CPNS Terbaru! 254.173 Formasi Lowongan CPNS 2019 Segera Dibuka
Lowongan CPNS 2019 - KemenPAN-RB sudah menerbitkan surat tentang pengadaan ASN 2019 buat Instansi Pusat dan Daerah.
Surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tadi merupakan tahapan rekrutmen ASN buat memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan berita menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), kumpulan lowongan CPNS tahun 2019 ini mencapai 254.173 deretan CPNS.
Baca: SE MenPAN RB tentang Pengadaan ASN 2019
Info CPNS Terbaru
Yakni, terdiri berdasarkan 46.425 perpaduan CPNS pusat & 207.748 perpaduan CPNS daerah.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 mengenai Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah wajib memperhatikan ketersediaan aturan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggunakan prinsip zero growth, kecuali buat pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Adapun usulan buat jabatan pelaksana wajib berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan buat Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, dan masih dimungkinkan buat jenjang pemula.
Baca: Contoh Soal SKD Asli CPNS
Sedangkan untuk pemerintah pusat, usulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS.
Untuk alokasi pegawai, pemerintah sentra mendapat 50 persen untuk CPNS, dan 50 % buat PPPK yg diprioritaskan buat satuan/ unit kerja yang pada pengadaan CPNS tahun 2018 nir menerima alokasi tambahan pegawai baru.
Pengumuman dan registrasi CPNS tahun aturan 2019, kemungkinan akbar akan diadakan dalam kuartal ke 3, yakni sekitar bulan Oktober 2019.
Penerimaan PPPK
apabila penerimaan cpns dipastikan sekitar paruh ke 2 tahun 2019, atau kuartal ke-tiga yakni pada bulan Oktober 2019, maka dalam penerimaan pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja atau PPPK akan dibuka bulan Juni 2019 atau selesainya lebaran (Idul Fitri).
Adapun Pegawai Pemerintah menggunakan Perjanjian Kerja atau P3K ini merupakan pegawai pemerintah non PNS, akan tetapi gaji, maupun tunjangannya setara menggunakan PNS.
Perbedaannya hanyalah pada tunjangan pensiunnya saja.
Penerimaan PPPK ini masih diutamakan untuk para mantan pegawai honorer K-II yang tidak bisa lagi mengikuti seleksi penerimaan CPNS karena terkendala batasan usia.
Jadi, buat para mantan tenaga honorer k-dua seperti honorer k-dua guru, penyuluh pertanian yg usianya diatas 35 tahun, dapat mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah setara PNS ini.
Baca: Enaknya Jadi PNS
Sebab, persyaratan usia dalam seleksi penerimaan PPPK ini yakni aporisma 1 tahun sebelum memasuki usia purna tugas, dalam jabatan yang pada lamar.
Sebagai contoh, buat energi guru, batas usia purna tugas seseorang pengajar merupakan 60 tahun.
Jadi, bagi pelamar atau energi honorer pengajar yg berusia 60 tahun kurang 1 tahun (59 tahun), bisa mendaftar dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (P3K) ini.