Mudahnya Bayar SIM baru dan Perpanjangan SIM Lama, dengan Go-pay
Kemajuan teknologi waktu ini semakin mempermudah dihampir setiap sendi kehidupan kita.
Tidak terkecuali buat sesuatu hal yang dulu tak jarang kali dipercaya menjadi suatu hal yg ribet & bertele-tele, seperti halnya dalam urusan birokrasi yg menyangkut pelayanan berdasarkan pemerintah.
Salah satunya adalah layanan pembuatan atau perpanjangan SIM pada samsat.
Tetapi dengan perkembangan teknologi & adanya layanan dompet digital misalnya Go-pay berdasarkan Gojek, sekarang ini pembayaran pembuatan SIM baru & perpanjangan SIM usang sebagai lebih gampang, khususnya di Satpas Polda Metro Jaya.
Iya, saat ini Polda Metro Jaya menjadi pilot project, atau Polda yg pertama pada Indonesia yg mengesahkan pembayaran non-tunai buat transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca: Apa itu SIM D?
Bayar SIM baru dan Perpanjangan SIM lama dengan Gopay
Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, dengan inovasi yang dilakukan ini diharapkan akan membantu pelayanan publik yang lebih cepat, aman dan mudah serta transparan bagi warga .
Selain itu, hal ini merupakan salah satu upaya menurut Kepolisian dalam hal mengembalikan kepercayaan rakyat pada hal kinerja pelayanan publik institusi yg dipimpin oleh Tito ini.
Saat ini buat pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM baru menggunakan Go-pay berdasarkan Gojek ini baru efektif dilakukan oleh masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Tetapi, Gojek dan GoPay sudah menjalin kerja sama pada tingkat kota & kabupaten menggunakan Polres di sembilan kota pada Indonesia.
Akan tapi hanya sebatas pelayanan pembayaran perpanjangan SIM non-tunai saja, belum buat pembayaran non-tunai pembuatan SIM baru.
Sementara, itu Head of Ecosystem Expansion Go-Pay mengatakan akan terus berusaha buat memperluas jangkauan layanan pembayaran untuk untuk baru dan perpanjangan SIM ini agar mampu menjangkau semua kota pada Indonesia.
Cara Melakukan Pembayaran SIM dengan Go-Pay
Nah, buat Anda yang berada di wilayah aturan Polda yang telah berafiliasi dengan dengan dompet digital GoPay, berikut kami berikan langkah-langkah dalam pembayaran buat SIM baru atau perpanjangan SIM.
Langkah-langkah yg harus dilakukan untuk memanfaatkan layanan bayar SIM menggunakan Go-Pay:
A. Download Aplikasi Go-Jek
Langkah pertama yg harus dilakukan supaya mampu memanfaatkan layanan pembayaran SIM secara non-tunai ini adalah dengan menginstal aplikasi Go-Jek.
Anda wajib mendownload aplikasi ini melalui Play Store di Android & App Store pada iOS (Apple).
B. Membuat Akun Baru pada Gojek
Langkah selanjutnya merupakan mendaftarkan akun pengguna gojek baru, menggunakan mengikuti semua mekanisme dan langkah-langkah dalam menciptakan akun baru pada Gojek agar Anda sanggup mengaktifkan Gopay.
Dengan begitu, Anda mampu mengaktifkan dompet digital Gopay, dan jua dapat melakukan top up saldo.
Adapun langkah-langkahnya bisa Anda ikuti dan dapatkan di aplikasi Gojeknya.
Baca: Biaya Balik Nama Motor Terbaru
Selanjutnya yang harus Anda lakukan merupakan tinggal:
1. Meng-klik isi saldo
dua. Memilih bank mana yg akan dipakai
tiga. Memilih metode pembayaran yang diinginkan
- mobile banking
- internet banking
- ATM
Catatan: Setiap bank memiliki metode & kode pembayarannya masing-masing, jadi jangan lupa salin atau catat sebelum Anda melakukan pembayaran.
C. Melakukan Isi Saldo
Anda bisa melakukan pengisian Saldo GoPay sesuai Jumlah Pembayaran yang Anda lakukan atau yang Diminta.
Tidak ada syarat minimal atau maksimal buat mengaktifkan Go-pay. Jadi walaupun Anda adalah pengguna baru pada Gojek dan GoPay, Anda sanggup eksklusif top-up saldo sinkron jumlah yg akan dibayarkan.
Sedangkan untuk pengguna usang, pastikan bahwa saldo Go-pay Anda relatif atau nir kurang menurut jumlah pembayaran yg diminta sebelum Anda mendatangi loket pembayaran.
Selanjutnya berikuyt lebih jelasnya jumlah porto yg wajib dibayarkan buat biaya pembuatan SIM baru:
- SIM A: Rp120.000
- SIM B1: Rp120.000
- SIM B2: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
Selain biaya diatas, terdapat porto tambahan lain, yakni:
- Asuransi sebesar Rp30.000
- Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum sebesar Rp50.000
Sedangkan buat porto perpanjangan SIM merupakan sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B1: Rp80.000
- SIM B2: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Baca: Cek Status e-KTP Secara Online
D. Lengkapi Persyaratan Pembuatan & Perpanjangan SIM, sebelum Bayar
Langkah berikutnya yang wajib Anda lakukan adalah mengkuti semua mekanisme yg ada dalam hal pembuatan ataupun perpanjangan SIM serta melengkapi semua persyaratan yang ditentukan sebelum Anda melakukan pembayaran.
Sebab terdapat beberapa dokumen yg harus Anda bawa sebelumnya untuk diperiksa.
Adapun dokumen-dokumen persyaratan yang harus Anda bawa sebelum masuk ke termin pembayaran merupakan:
1. Dokumen Persyaratan Pembuatan SIM Baru
Dokumen persyaratan pembuatan SIM baru yg harus Anda siapkan merupakan:
- Fotokopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
- Formulir dan surat keterangan lulus Ujian Teori dan Praktek SIM
Setelah menyerahkan kelengkapan dokumen yang diminta Anda bisa melakukan pembayaran menggunakan memakai GoPay (non-tunai) diloket pembayaran.
Selanjutnya Anda akan dibawa keruangan pembuatan SIM baru menggunakan melakukan pembuktian sidik jari, tanda tangan dan terakhir eksklusif difoto dan SIM Anda pribadi jadi.
2. Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM
Sedangkan buat dokumen persyaratan perpanjangan SIM, yang wajib Anda bawa merupakan:
- SIM yang akan diperpanjang
- fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
- Lulus tes psikologi dengan mengisi formulir yang diminta
Proses ini dilakukan pada loket penerimaan & loket produksi, jika dokumen dan verifikasi sudah lolos seleksi berdasarkan ke 2 loket ini, maka berikutnya adalah loket pembayaran.
E. Scan QR-Code Gopay yang Ada pada Loket Pembayaran SIM
Setelah dokumen persyaratan yang diperlukan telah Anda penuhi, selanjutnya merupakan memberitahu petugas, bahwa Anda bertujuan buat melakukan pembayaran SIM (untuk SIM baru atau perpanjangan).
Selanjutnya, yg Anda lakukan merupakan seperti Anda membayar di merchant-merchant yang memakai Go-pay.
Yakni Anda tinggal membuka pelaksanaan, klik bayar kemudian scan QR-code yg terdapat di loket pembayaran, kemudian masukan jumlah uang yg diminta.
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran dengan me-screen shoot (SS) menjadi bukti bahwa Anda telah membayar berdasarkan aplikasi atau meminta bukti pembayaran eksklusif dari petugas pada loket pembayaran buat bukti fisiknya.
Baca: Bayar Pajak Motor Secara Online
Pemerintah sudah mengimplentasikan teknologi dalam hal pelayanan pada rakyat, sebagai akibatnya semakin mempermudah proses birokrasi yg harus kita jalani.
Begitu jua dalam hal pembayaran buat pembuatan dan perpanjangan SIM bagi pengendara kendaraan bermotor.
Dengan semakin mudahnya birokrasi pembuatan dan perpanjangan SIM ini, menjadi pengguna jalan, pengguna tunggangan bermotor, telah sepatutnyalah kita tidak lagi lalai pada hal memenuhi kewajiban kita.
Memenuhi kewajiban menjadi pengendara yakni dengan melengkapi surat menyurat tunggangan bermotor, yg keliru satunya adalah SIM.
Dompet digital kini sudah menjadi gaya hidup warga kita.
Sebagai pengendara dan pengguna jalan, supaya mampu lebih nyaman dan mudah lagi, dompet digital pun ikut digandeng buat bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Selanjutnya merupakan menjadi pengguna & pengendara, kita pula harus ikut berusaha tertib pada memenuhi kewajiban kita menjadi pengendara sebagai bentuk ketaatan kita pada peraturan perundang-undangan.