Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2019 dari BKN - Siapkan Dokumen Anda
CPNS 2019 - Simak kepastian penerimaan CPNS & PPPK tahun 2019, rincian formasi, tenaga prioritas, serta dokumen yg wajib Anda siapkan.
BKN telah menaruh kepastian bahwa penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan dalam tahun 2019 ini.
Rencana penerimaan CPNS 2019 dan PPPK ini juga telah disampaikan sang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
Seperti dalam penerimaan CPNS pada tahun yg kemudian, pemerintah selalu mengumumkan jauh-jauh hari bahwa akan ada penerimaan CPNS pada tahun itu.
Walaupun yg acapkali kali terjadi merupakan pengunduran jadwal pasti pembukaan registrasi penerimaan CPNS tadi.
Namun, seperti biasa, jika pemerintah mengumumkan akan diadakan dalam tahun tersebut, maka walaupun dimundur tanggal pendaftarannya pasti akan permanen diadakan pada tahun itu jua.
Baca: Info CPNS Terbaru! 254.173 Formasi CPNS dan PPPK 2019
Paling-paling, tes seleksi penerimaan CPNS nya yang diadakan pada tahun berikutnya, sedangkan buat pendaftarannya permanen sinkron jadwal, yakni dalam tahun itu jua.
Nah, buat detail tentang jadwal penerimaan CPNS & PPPK 2019 bersama rincian formasi & energi yg lebih diprioritaskan,
simak berita ini dia, misalnya yang dapat kami simpulkan menurut warta yg resmi yg selama ini dimuntahkan oleh BKN RI.
Jadwal Penerimaan & Pendaftaran CPNS dan PPPK
Hampir dapat dipastikan bahwa pemerintah akan balik membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS pada tahun 2019 ini.
Informasi kepastian penerimaan CPNS & PPPK ini sudah diungkapkan oleh Menpan RB Syafruddin pada ketika menghadiri acara Musrembangnas di Jakarta, dalam tanggal 9 Mei 2019.
Hal ini diperkuat dengan telah dikeluarkannya SE (Surat Edaran) MenPAN-RB tentang pengadaan ASN 2019.
Yang mana dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah meminta instansi pusat dan wilayah buat melakukan analisa & peta jabatan, dan mengisi data kekurangan pegawainya melalui aplikasi e-deretan.
Sedangkan buat jadwalnya sendiri, berdasarkan Syafruddin akan dialaksanakan pada triwulan ketiga tahun 2019, yakni lebih kurang mulai bulan Oktober 2019.
Syafruddin sendiri yg berkata bahwa kemungkinan akbar aplikasi & registrasi CPNS 2019 pada bulan Oktober 2019.
Selain itu, Syafruddin pula membicarakan bahwa akan terdapat rekrutmen Pegawai Pemerintah menggunakan Perjanjian Kerja atau yang lebih dikenal dengan PPPK (P3K).
Rincian Formasi dan Tenaga Prioritas CPNS 2019
Jumlah gugusan CPNS dan PPPK 2019 (ASN) yang diumumkan BKN yakni kurang lebih 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS & PPPK (P3K).
Adapun besaran kebutuhan atau lowongan CPNS dan PPPK 2019 ini sudah diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
Informasi mengenai jumlah & rincian formasi dan tenaga yang diprioritaskan ini sendiri kami dapatkan menurut akun media sosial twitter resmi BKN RI.
Seperti dalam tweet pada tanggal 9 Juni 2019 ini dia:
"#SobatBKN, isu berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk sentra 46.425 & wilayah 207.748,"
?Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti beserta berakhir. Ingat, orang tabah disayang mimin,? Lanjut kabar BKN dalam tweet resmi mereka.
Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi dua yakni buat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca: Enaknya Jadi PNS, Dapat Gaji 13 dan Gaji 14 (THR)
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2019 Pemerintah Pusat
Untuk pemerintah sentra, masih ada 2 kuota buat pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu buat CPNS dan P3K atau PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebesar 23.212.
Kemudian buat CPNS dibagi sebagai 2 lagi, yaitu yg diisi oleh kumpulan pelamar umum sebesar 17.519 dan yg diisi berdasarkan sekolah kedinasan sebesar 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi perpaduan CPNS 2019 buat pemerintah pusat sebesar 46.425.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2019 Pemerintah Daerah
Untuk pemerintah daerah jua masih ada 2 kuota deretan buat pengisian ASN tahun 2019, yaitu buat CPNS dan PPPK atau P3K yang diisi sang eks-THK II dan honorer.
Besaran alokasi formasi CPNS dibagi 2 yg diisi sang pelamar umum sebanyak 62.249 & CPNS yg diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 orang.
Jadi total kumpulan sebagai 62.324. Sementara, alokasi buat PPPK atau P3K yg diisi oleh eks-THK II & honorer sebanyak 145.424.
Sehingga jumlah alokasi kumpulan buat pemerintah wilayah secara keseluruhan sebagai 207.748.
Sedangkan buat tenaga yang diprioritaskan adalah energi profesional seperti guru, penyuluh dan lainnya.
Seperti yg dikatakan sang Syafruddin, yang menyebut rekrutmen CPNS tahun 2019 ini permanen mengutamakan pengajar honorer.
Dokumen Pendaftaran CPNS & PPPK 2019
Untuk dokumen pendaftaran CPNS juga PPPK yang wajib Anda siapkan umumnya sama dengan dekoumen yang harus disiapkan pada pendaftaran CPNS & PPPK sebelumnya.
Nah, buat Anda yang sudah memenuhi kondisi buat mengikuti penerimaan CPNS & PPPK 2019 ini, terdapat baiknya Anda segera menyiapkan dokumen buat registrasi CPNS & PPPK 2019 mulai dari sekarang.
Jika merujuk penerimaan CPNS tahun sebelumnya, pelamar CPNS diminta buat menyiapkan berkas dokumen pendaftaran CPNS lebih awal.
Untuk dokumen-dokumen resmi yg diharapkan memang masih menunggu konfirmasi & liputan lanjut berdasarkan pemerintah.
Tetapi apabila mengacu dalam penerimaan CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, berikut dokumen-dokumen yg harus ada dan wajib Anda persiapkan misalnya yang awambicara.Id rangkum.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yg harus dipersiapkan menjadi berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Ijazah & Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
Tiga. Surat informasi akreditasi menurut BAN PT.
4. Pas foto modern berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lbr - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/ sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000.
2. Fotokopi KTP.
Tiga. Fotokopi ijazah/STTB.
4. Fotokopi ijazah SD.
5. Fotokopi ijazah SLTP.
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Berdasarkan pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dalam prinsipnya setiap masyarakat Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama buat sebagai CPNS.
Baca: Lulus Seleksi Penerimaan CPNS, Contoh Soal dan Pembahasannya
Sepanjang memenuhi 10 persyaratan berikut ini:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun & paling tinggi 35 (3 puluh 5) tahun pada waktu melamar.
2. Tidak pernah dipidana menggunakan pidana penjara menurut putusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum permanen karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan menggunakan hormat nir atas permintaan sendiri atau tidak menggunakan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan nir menggunakan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lima. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik mudah.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sinkron dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sinkron menggunakan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yg dipengaruhi sang Instansi Pemerintah.
9. Persyaratan lain sinkron kebutuhan Jabatan yg ditetapkan sang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10. Persyaratan tambahan buat masing-masing formasi dipengaruhi sang PPK K/L/D.
Tetapi demikian, batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yakni usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun & paling tinggi 35 (3 puluh lima) tahun dapat dikecualikan.
Pengecualian tersebut bagi jabatan eksklusif yg ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Setiap tahun, pengumuman resmi penerimaan CPNS selalu ditunggu-tunggu masyarakat, tidak terkecuali para generasi milenial.
Berkarir menjadi PNS masih dipercaya menjadi sebuah pekerjaan atau profesi idaman/ primadona.
Ada banyak alasan mengapa PNS masih menjadi profesi idaman dinegari ini, seperti prestige, jenjang karier, ada honor ke-13 & ke-14, serta kepastian dan jaminan hari tua (masa pensiun).
Oleh karena itu, jika Anda ingin mengabdi pada nusa dan bangsa, menggunakan menjadi PNS, tunggu pengumuman resmi berdasarkan pemerintah.
Dalam hal ini terus ikuti situs resmi pendaftaran CPNS maupun PPPK pada sscasn.Bkn.Go.Id.
Serta mengikuti akun-akun media sosial pemerintah, pada hal ini BKN baik itu pada twitter, facebook juga instagram.
Walaupun Anda pernah mengikuti seleksi penerimaan CPNS dalam tahun-tahun sebelumnya, jangan pernah menyerah meski Anda gagal mengikuti seleksi CPNS.
Rezeki siapa yg memahami. Apabila Anda tidak diterima menjadi CPNS dalam tahun kemudian, siapa memahami pada tahun ini Anda lebih beruntung.
Demikianlah, kabar terbaru mengenai kepastian penerimaan CPNS 2019 yg kami rangkum berdasarkan keterangan resmi yg dikeluarkan